Pemkab Cirebon Mulai Kerjakan 95 Proyek Infrastruktur
Perbaikan jalan jadi prioritas Pemkab Cirebon saat pengerjaan 95 proyek infrastruktur
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Pemerintah Kabupaten Cirebon mulai merealisasikan proyek pembangunan Tahun Anggaran 2026. Sebanyak 95 paket pekerjaan telah memasuki tahap pelaksanaan setelah proses tender rampung dan Surat Perintah Kerja (SPK) diterbitkan.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Setda Kabupaten Cirebon, Sutadi Sukarya, mengatakan mayoritas proyek berasal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) yang difokuskan pada pembangunan infrastruktur dasar.
"Total ada 95 paket. Sebanyak 91 paket berada di DPUTR untuk rehabilitasi dan peningkatan jalan, jembatan, serta irigasi," kata Sutadi, Jumat (17/7/2026).
Selain proyek DPUTR, terdapat tiga paket pekerjaan milik Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), meliputi penataan Stadion Ranggajati, penataan lapangan sepak bola di Desa Babakan, dan lanjutan pembangunan fasilitas olahraga di kawasan Watubelah.
Sementara itu, Dinas Pertanian melaksanakan satu paket pembangunan warehouse sebagai fasilitas pendukung sektor pertanian.
"Sisanya ada tiga paket di Dispora dan satu paket pembangunan warehouse di Dinas Pertanian," ujarnya.
Sutadi menjelaskan, proses pengadaan dimulai sejak April 2026. Permohonan tender mulai diajukan pada Mei, dilanjutkan proses lelang selama Juni, kemudian SPK diterbitkan secara bertahap sejak akhir Juni hingga awal Juli.
"Permohonan tender masuk pada Mei, lelang berlangsung di Juni, sedangkan SPK diterbitkan bertahap dari akhir Juni hingga awal Juli," jelasnya.
Menurutnya, dominasi proyek perbaikan jalan merupakan implementasi dari kebijakan pembangunan daerah yang diselaraskan dengan prioritas Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan RPJMD Kabupaten Cirebon.
"Prioritas pembangunan memang perbaikan jalan, sehingga sebagian besar paket didominasi rehabilitasi dan peningkatan jalan," tegas Sutadi.
Ia menambahkan, seluruh paket pekerjaan tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Cirebon. Pelaksanaan teknis proyek menjadi tanggung jawab masing-masing perangkat daerah melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), sedangkan Bagian Barjas hanya menangani proses pengadaan hingga penetapan pemenang tender.
"Pelaksanaan pekerjaan menjadi kewenangan masing-masing perangkat daerah, sedangkan Barjas hanya menangani proses pengadaannya," pungkasnya.
Editor : Ahmad Sayuti

