Jalan Rusak dan Banjir Belum Tuntas, Perubahan APBD Cirebon Jadi Tumpuan
Persoalan jalan rusak dan banjir masih membayangi kehidupan masyarakat Kabupaten Cirebon.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID-Persoalan Jalan Rusak dan banjir masih membayangi kehidupan masyarakat Kabupaten Cirebon. Di tengah sejumlah pekerjaan yang belum selesai, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 kini menjadi salah satu harapan untuk melanjutkan penanganan infrastruktur tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana, mengatakan infrastruktur jalan tetap menjadi perhatian dalam pembahasan anggaran bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR). Penanganan banjir di sejumlah titik juga dinilai harus dilanjutkan karena berkaitan langsung dengan keselamatan dan aktivitas masyarakat.
“Infrastruktur jalan masih menjadi kebutuhan yang harus diperhatikan. Penanganan banjir di sejumlah titik juga perlu dilanjutkan,” kata Anton, Minggu 6 September 2026.
Namun, hingga pembahasan berlangsung, besaran anggaran yang akan dialokasikan untuk sektor tersebut belum ditetapkan. Komisi III dan DPUTR masih menghitung kemampuan keuangan daerah sekaligus memetakan pekerjaan yang paling mendesak untuk diselesaikan.
“Besaran anggarannya belum ditetapkan karena masih disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan di lapangan,” ujarnya.
Menurut Anton, penyesuaian anggaran diperlukan agar perbaikan ruas jalan prioritas tidak terhenti di tengah jalan. Anggaran perubahan juga diharapkan dapat mendukung penyelesaian sejumlah pekerjaan yang masih berproses dari alokasi sebelumnya.
“Kami ingin ruas jalan yang menjadi prioritas tetap ditangani dan pekerjaan yang masih berproses dapat diselesaikan secara bertahap,” katanya.
Dia menjelaskan, realisasi anggaran murni 2026 untuk sektor infrastruktur telah mencapai sekitar 90 persen. Sementara sekitar 10 persen sisanya masih dalam proses pelaksanaan, termasuk pekerjaan yang baru memasuki tahapan lelang.
“Realisasi anggaran murni sudah sekitar 90 persen. Sisanya masih berproses, salah satunya karena ada pekerjaan yang baru memasuki tahap lelang,” jelas Anton.
Komisi III berharap pembahasan perubahan APBD 2026 tidak mengabaikan kebutuhan infrastruktur yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Dukungan anggaran dinilai penting agar perbaikan jalan dan penanganan banjir dapat terus dilakukan secara terukur dan berkelanjutan.
“Kami berharap perubahan APBD dapat mengakomodasi kebutuhan perbaikan jalan dan penanganan banjir agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” pungkasnya.***
Editor : JakaPermana

