50 Tahun Terabaikan, Akses Jalan Sentra Garam Terbesar di Jabar Rusak Parah
Para petani mengeluhkan rusaknya jalan di sentra tambak garam di Kabupaten Cirebon yang sudah 50 tahun tak pernah diperbaiki
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Akses utama menuju kawasan tambak garam terbesar di Jawa Barat di Desa Rawaurip, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, hingga kini masih rusak parah.
Ironisnya, jalan sepanjang 8 kilometer yang menjadi urat nadi ribuan petambak garam dan nelayan itu disebut belum pernah mendapat pembangunan permanen sejak puluhan tahun lalu.
Kondisi ini memicu keluhan masyarakat pesisir yang setiap hari bergantung pada jalur tersebut untuk mengangkut hasil produksi garam maupun aktivitas melaut.
Petani garam Rawaurip, Ismail Marzuki, mengatakan jalan tersebut sudah digunakan masyarakat sejak era 1970-an. Namun hingga saat ini belum pernah tersentuh pembangunan berupa pengaspalan maupun betonisasi.
"Jalan ini sudah ada sejak tahun 1970-an. Dari dulu sampai sekarang menjadi akses utama untuk mengangkut hasil garam dan aktivitas nelayan ke laut. Tapi sampai hari ini belum pernah diaspal atau dibeton," ujar Ismail, Rabu (3/6/2026).
Menurutnya, penanganan yang pernah dilakukan hanya sebatas pengerasan jalan pada sekitar tahun 2011–2012. Pekerjaan itu dilakukan bersamaan dengan pembangunan pagar batu kubus di sepanjang pesisir Pangenan untuk mengurangi dampak abrasi.
Namun upaya tersebut dinilai belum mampu menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat. Saat musim hujan maupun ketika air laut pasang, kondisi jalan semakin sulit dilalui kendaraan pengangkut garam.
"Kalau musim hujan atau air pasang, jalan semakin sulit dilalui. Padahal jalur ini sangat penting untuk mengangkut hasil produksi garam," ungkapnya.
Dia menjelaskan, jalur tersebut menghubungkan permukiman warga dengan ribuan hektare tambak garam hingga kawasan pantai. Padahal, wilayah Rawaurip dan sekitarnya selama ini dikenal sebagai salah satu pusat produksi garam terbesar di Jawa Barat yang berkontribusi terhadap kebutuhan garam nasional.
"Wilayah ini memiliki peran strategis bagi sektor pergaraman. Sayangnya pembangunan infrastruktur penunjang di kawasan ini belum sebanding dengan potensi ekonomi yang dihasilkan," keluh Ismail.
Sementara Sekretaris Desa Rawaurip, Yudi, mengungkapkan pemerintah desa telah berulang kali mengusulkan perbaikan jalan kepada pemerintah kabupaten, provinsi hingga pusat. Namun usulan tersebut belum membuahkan hasil.
"Sejak tahun 2020 sampai sekarang selalu kami usulkan, baik ke pemerintah kabupaten, provinsi maupun pusat. Kendalanya sampai sekarang status jalan itu belum jelas masuk kewenangan siapa," ujar Yudi.
Yudi mengaku, pemerintah desa tidak memiliki kewenangan untuk memperbaiki jalan tersebut menggunakan anggaran desa karena ruas jalan itu bukan aset desa.
"Kami ingin jalan ini diperbaiki karena sangat dibutuhkan masyarakat. Tapi desa tidak bisa masuk karena bukan kewenangan kami," akunya.
Editor : Ahmad Sayuti

