Herwin Muchtar Nakhodai KADIN Kota Bandung Periode 2026-2031

Herwin Muchtar resmi terpilih sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Bandung periode 2026-2031.

Herwin Muchtar Nakhodai KADIN Kota Bandung Periode 2026-2031
Herwin Muchtar resmi terpilih sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Bandung periode 2026-2031.

INILAHKORAN.ID - Herwin Muchtar resmi terpilih sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Bandung periode 2026-2031. Ia terpilih melalui kesepakatan bersama, dalam Musyawarah Kota (Mukota) IX Kadin Kota Bandung di The Papandayan Hotel, Jumat (9/10/2026).

Kesepakatan tersebut tercapai, setelah tiga kandidat yang sebelumnya mengikuti proses pencalonan, sepakat menyatukan langkah untuk memperkuat organisasi dan mendorong pertumbuhan dunia usaha di Kota Bandung.

Herwin menegaskan, terpilihnya satu kandidat bukan berarti dua kandidat lainnya mengundurkan diri. Ketiganya justru bersepakat membangun KADIN Kota Bandung secara bersama-sama.

“Alhamdulillah, hari ini sangat menggembirakan. Awalnya ada tiga kandidat, tetapi kami bermufakat bahwa yang maju hanya satu orang. Jadi, tidak ada yang mundur. Kami maju bersama untuk KADIN Kota Bandung yang lebih baik,” ujar Herwin.

Mengemban amanah selama lima tahun ke depan, Herwin menargetkan Kadin Kota Bandung menjadi organisasi yang inklusif, inovatif, dan berdaya saing global. Ia juga ingin memperkuat posisi Kadin sebagai mitra strategis pemerintah sekaligus motor penggerak perekonomian daerah.

Salah satu agenda utama kepengurusan baru adalah memperluas penciptaan lapangan kerja, melalui penguatan kolaborasi antarpelaku usaha, asosiasi, dan pemerintah.

Menurut Herwin, KADIN memiliki peran strategis karena menaungi berbagai asosiasi dunia usaha yang dapat disinergikan untuk memperbesar peluang ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.

“KADIN merupakan induk dunia usaha yang terdiri atas berbagai asosiasi. Kami akan mengoptimalkan kolaborasi untuk membuka lapangan kerja seluas-luasnya,” ucapnya.

Selain mendorong penyerapan tenaga kerja, Herwin menyiapkan sejumlah langkah untuk meningkatkan daya saing pelaku usaha. Agenda tersebut meliputi percepatan transformasi digital, penguatan kapasitas bisnis, serta peningkatan investasi di Kota Bandung.

Ia menilai, sinergi lintas sektor menjadi kebutuhan penting agar dunia usaha mampu beradaptasi dengan perubahan pasar dan menghadapi persaingan yang semakin ketat.

Soroti Pemulihan Pariwisata Bandung

Di luar agenda penguatan dunia usaha secara umum, Herwin turut menyoroti kondisi sektor jasa dan pariwisata yang menjadi salah satu penopang perekonomian Kota Bandung.

Pengusaha di sektor perhotelan itu menilai, industri jasa dan pariwisata masih menghadapi tantangan pemulihan setelah terdampak pandemi Covid-19. 

Menurutnya, kembali beroperasinya berbagai usaha belum cukup untuk menyimpulkan bahwa kondisi industri telah pulih sepenuhnya.

“Kalau mau jujur, sejak Covid-19 dunia jasa dan pariwisata benar-benar berjuang. Kalau ada yang mengatakan sudah pulih, menurut saya kita belum sepenuhnya pulih,” katanya.

Meski demikian, ia melihat peluang pertumbuhan pariwisata Bandung masih terbuka, terutama melalui peningkatan konektivitas udara.

Herwin menuturkan, rencana pembukaan kembali penerbangan di Bandara Husein Sastranegara, termasuk rute internasional dari Singapura dan Kuala Lumpur yang dijadwalkan pada Oktober 2026, berpotensi mendongkrak kunjungan wisatawan.

Peningkatan arus wisatawan diharapkan memberikan efek berganda terhadap berbagai sektor, mulai dari perhotelan, kuliner, perdagangan, dan transportasi hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Sebab itu, ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan dan daya saing pelaku usaha lokal agar peluang pertumbuhan pariwisata dapat memberikan manfaat lebih luas bagi perekonomian Kota Bandung.

Sementara itu, proses penyusunan kepengurusan KADIN Kota Bandung periode 2026-2031 mulai berjalan dengan terbentuknya tim formatur. Tim tersebut terdiri atas Herwin Muchtar sebagai ketua terpilih, Iwa Gartiwa, Ibrahim Imaduddin Islam, M. Firaldi Akbar, dan R. Heryanto.

Penyusunan kepengurusan ditargetkan selesai dalam waktu 30 hari sesuai ketentuan KADIN Jawa Barat. Herwin memastikan, proses tersebut akan mempertimbangkan keterwakilan berbagai elemen dunia usaha di Kota Bandung.

“Kami akan berusaha mengakomodasi seluruh elemen dunia usaha,” tegasnya.***


Editor : JakaPermana