Nama Randy dan Yusuf Jadi Nama Ruangan di KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menyematkan nama Randy dan Yusuf sebaga salah satu ruangan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jalan HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menyematkan nama Randy dan Yusuf sebaga salah satu ruangan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jalan HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Randy dan Yusuf merupakan dua orang mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari, Sulawesi Tenggara, yang gugur saat aksi demo menolak Revisi UU KPK.
"Untuk mengenal KPK maka kita harus mengenal ruangan ini," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat meresmikan ruangan tersebut, Kamis (19/12/2019) sore.
Randy dan Yusuf merupakan dua mahasiswa Universitas Halu Oleo yang meninggal dunia saat terjadinya kericuhan dalam unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kendari, Sultra pada 26 September 2019 lalu. Saat itu, para mahasiswa di sejumlah daerah termasuk Kendari menggelar aksi untuk menolak Revisi Undang-Undang KPK atau lebih dikenal dengan aksi #ReformasiDikorupsi.
Laode mengungkapkan, sejatinya serangan terhadap KPK bukanlah yang pertama kali sampai akhirnya regulasinya diubah DPR RI dan Pemerintah pada beberapa waktu lalu. Bahkan sudah sejak lahirnya KPK, serangan demi serangan terus dilakukan oleh pihak-pihak tertentu.
"KPK itu lahir dari air mata dan darah, dan untuk mempertahankannya pun masih seperti itu. Jadi perjuangan kita masih panjang," kata Laode.
Dalam kesempatan sama, Laode mewakili pimpinan KPK lainnya, minta maaf atas kekurangan selama memimpin lembaga antirasuah. ia juga berterimakasih atas dukungan masyarakat selama ini
"Semoga pimpinan berikutnya jauh lebih baik," ujarnya. [Inilahcom]
Editor : Bsafaat


