Bermula dari Penajam Paser Utara, Polisi Ringkus Gerombolan Curanmor Antarkota Kalimantan Timur

Bermula dari Penajam Paser Utara, gerombolan curanmor antarkota di Kalimantan Timur berhasil dibongkar polisi.

Bermula dari Penajam Paser Utara, Polisi Ringkus Gerombolan Curanmor Antarkota Kalimantan Timur
Polresta Samarinda mengungkap jaringan curanmor antarkota di Kalimantan Timur, bermula dari pengungkapan kasus curanmor di Penajam Paser Utara

INILAHKORAN, Samarinda – Bermula dari Penajam Paser Utara, gerombolan curanmor antarkota di Kalimantan Timur berhasil dibongkar polisi.

Dari pengungkapan ini, lima orang pelaku sudah diamankan aparat kepolisian. Mereka beroperasi hingga Samarinda dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

“Memang benar, kami telah berhasil mengungkap kasus sindikat Curanmor yang sering beraksi di beberapa kota di Kalimantan Timur ini,” ucap Wakasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Kadiyo di Samarinda, Rabu.

Dikatakannya, pengungkapan kasus tersebut bermula saat Polres Penajam Paser Utara, mengungkap kasus curanmor di wilayah tersebut.

Baca Juga: Unik dan Hanya di Penajam Paser Utara, Calon Kades di Pilkades Wonosari Ingin Lawannya Menang

Kasus ini kemudian dikembangkan aparat Polres Penajam Paser Utara. Dari hasil penyelidikan, aksi tersebut tidak dilakukan sendiri, melainkan bersama pelaku lainnya.

Terlontarlah nama Udin Nur (60), warga asal Banjarmasin, Kalsel, yang bekerja sebagai penjual sendal dari mulut pelaku curanmor di Penajam Paser Utara.

Udin dan rekannya bernama Ahmad Rifai alias Anjar yang sudah tertangkap itu merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama.

Baca Juga: Lima Pemain Narkoba Ditangkap Polisi PPU, Ternyata Terbanyak dari Penajam

“Untuk pelaku Udin, memang benar dia seorang residivis dan telah tiga kali diamankan di Polresta Samarinda dengan kasus curanmor,” kata Kadiyo seperti dilansir Antara.

Dia mengatakan, modus yang digunakan oleh Udin bersama rekannya itu, adalah mengincar motor-motor yang tak dikunci stang serta yang kunci masih menempel di sepeda motor.

“Jadi, setelah mereka berhasil mengambil motor, barulah mereka merusak rumah kunci motor tersebut, dengan menggunakan kunci T,” ujarnya.

Ditambahkannya, para pelaku ini telah beraksi di beberapa kota di Kalimantan Timur seperti Samarinda, Kutai Kartanegara (Kukar) dan Tenggarong. Tetapi, polisi baru menerima empat laporan warga di Samarinda dan dari pelaku telah diamankan 13 unit sepeda motor.

Baca Juga: Gugatan Pekerja PT Greaty Sukses Abadi Dikabulkan Hakim, Perusahaan Harus Bayar Rp2,7 Miliar

Sepeda motor hasil curian tersebut langsung dijual pelaku Udin ke Banjarmasin ke penadahnya, yang saat ini memang telah diamankan oleh Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Pengungkapan kasus ini, kurang lebih selama 10 hari bersama Tim Macan Boneo dan Unit Jatanras Polresta Samarinda,” tuturnya.

Kadiyo berharap bagi warga Samarinda yang merasa kehilangan sepeda motornya, agar bisa melaporkan ke Polresta Samarinda dan membawa surat-surat kendaraannya sebagai bukti.

Baca Juga: Bupati Sebut Seluruh Wilayah Penajam Kawasan Ibu Kota Baru

Bukan itu saja, Kadiyo juga mengatakan Tim Macan Borneo juga mengamankan para pelaku curanmor yang beraksi di dua tempat kejadian perkara (TKP) yakni di kawasan Jalan Untung Suropati Kelurahan Karang Asam Ulu Sungai Kunjang dan Samarinda Ulu.

“Jadi, dari hasil ungkap kasus ini total ada lima tersangka yang kami amankan dan mereka semua para eksekutor dan penadahnya,” tuturnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun.


Editor : inilahkoran