Omicron Masuk Indonesia, Kemenhub Instruksikan Ini
Virus Covid-19 varian Omicron dinyatakan telah masuk Indonesia. Hal ini pun menjadi perhatian Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung,- Virus Covid-19 varian Omicron dinyatakan telah masuk Indonesia. Hal ini pun menjadi perhatian Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Pasca ditemukannya kasus pertama varian Omicron di Indonesia, Kemenhub pun menginstruksikan pengetatan protokol kesehatan (prokes) di semua moda transportasi.
Diungkapkan Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati, pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan, kepada para pelaku perjalanan di semua moda transportasi.
Baca Juga: Resmi, Pendaftaran Kartu Prakerja Tahun 2021 Ditutup
"Baik domestik maupun internasional," ucap Adita Irawati dikutip dari PMJ News, Kamis, 16 Desember 2021.
Menurutnya, pihaknya memperketat aturan prokes dengan merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) maupun Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19.
Terkait aturan-aturan yang akan diterbitkan pihaknya, Adita Irawati mengaku akan selalu menyesuaikan dengan perubahan-perubahan yang ada sesuai dengan dinamika perkembangan kondisi di lapangan.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun di Kota Bandung
Sementara itu, untuk syarat perjalanan internasional, Kemenhub saat ini merujuk pada SE Satgas Penanganan Covid-19 No. 25 Tahun 2021.
"Menteri Perhubungan telah menginstruksikan para otoritas dan operator transportasi di semua moda transportasi, untuk memastikan penerapan protokol kesehatan dilaksanakan dengan baik,” ungkap Adita Irawati.
“Baik itu di pra sarana terminal, stasiun, pelabuhan dan Bandara, maupun sarana bus, Kereta Api (KA), kapal, dan pesawat," imbuhnya.
Adita Irawati mengtakan hingga saat ini pihaknya terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak dalam upaya penerapan prokes tersebut.
"Kami juga terus menjaga dan meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Khususnya Polri dan TNI yang banyak membantu dalam menjalankan penerapan prokes di lapangan," pungkasnya.***
Editor : inilahkoran


