BNN Bongkar Jaringan Sabu-sabu Internasional di Aceh dan Kalimantan Tengah, Barbuknya Sampai 121 Kg
Badan Narkotika Nasional atau BNN menyita 121,52 kg narkoba jenis sabu-sabu. Diamankan dari jaringan Aceh dan Kalimantan Tengah.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Badan Narkotika Nasional atau BNN menyita 121,52 kg narkoba jenis sabu-sabu. Diamankan dari jaringan Aceh dan Kalimantan Tengah.
Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose mengungkapkan pihaknya telah menyita 121,52 kg sabu-sabu dari jaringan Aceh dan Kalimantan Tengah.
"Barang bukti tersebut diamankan bersama dengan 10 orang tersangka dari tiga kasus berbeda," kata Golose kepada wartawan dalam konferensi pers kasus narkoba jenis sabu-sabu di Aceh dan Kalimantan Tengah itu di Lido, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa, 8 Maret 2022.
BNN berhasil mengungkap sebanyak dua kasus di Provinsi Aceh, sementara satu kasus lainnya yang merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional Malaysia-Indonesia diungkap di Provinsi Kalimantan Tengah.
Baca Juga: Polresta Bogor Kota Bongkar Jaringan Narkoba, Barbuknya 2,2 Kilogram Sabu-sabu
Saat ini, katanya, seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan BNN. Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati.
"Dengan diamankannya seluruh barang bukti, BNN telah menyelamatkan ratusan ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika," ucapnya.
BNN mengungkap kasus pertama di daerah Pidie Jaya, Provinsi Aceh, pada Kamis (20/1). Petugas menemukan 106,31 kg sabu-sabu di dalam 100 bungkus teh China yang dimasukkan pada 5 karung.
Baca Juga: Melawat ke Kotabaru, Pria Ini Diringkus Polisi, Rekannya Terbawa Rendeng, Ternyata Karena Sabu-sabu
Kemudian, petugas mengamankan tiga orang pria berinisial B alias Boy, F, dan MA alias Sika yang berada di dalam mobil tersebut.
Setelah dilakukan interogasi, petugas segera melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial J alias Naidi yang diketahui sebagai orang yang memberikan narkotika tersebut.
Kemudian, BNN melakukan pengungkapan kasus kedua di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, pada Jumat (28/1). Petugas menangkap dua orang lelaki berinisial F alias Jawir dan I dengan jumlah barang bukti 9,94 kg sabu-sabu.
Sementara itu, petugas BNN berhasil menyita 5,27 kg sabu-sabu dari tersangka Y, LT, MR, dan H alias Kancil di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, pada Senin (21/2).
Baca Juga: Melintas Entikong Tadi Malam, Pria Ini Diciduk, Ternyata Bawa Sabu-sabu
Pengungkapan ini memiliki keterkaitan dengan jaringan Agung yang merupakan jaringan narkotika Malaysia–Indonesia.***
Editor : inilahkoran


