Susul Indra Kenz, Vanessa Khong dan Ayahnya Ditahan di Bareskrim Polri
Usai menjalani pemeriksaan pada Senin 18 April 2022, kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto Pei ditahan di Bareskrim Polri.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Usai menjalani pemeriksaan pada Senin 18 April 2022, kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto Pei ditahan di Bareskrim Polri.
"Iya keduanya (ditahan) selama 20 hari kedepan di rutan Bareskrim Polri," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu dikutip Inilahkoran dari PMJ News, Selasa 19 April 2022.
Whisnu menyampaikan Vanessa Khong dan ayahnya ditahan usai diperiksa selama 8 jam. Penyidik kemudian melakukan gelar perkara dan melakukan penahanan.
Baca Juga: Lee Joon Gi Menghentikan Syuting Drama 'Again My Life' Setelah Dinyatakan Positif Covid-19
"Betul penyidik menahannya, mulai tadi pagi. Semalam (selesai pemeriksaan) jam 23.00 WIB," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Vanessa Khong terbukti menerima aliran dana dari Indra Kenz.
Vanessa Khong diketahui menerima uang sebesar Rp1,1 miliar dan menerima sebidang tanah atas nama dirinya sendiri di daerah Tangerang Selatan senilai Rp7,8 miliar.
Baca Juga: Jalani Pemeriksaan, Vanessa Khong Terima Rp1,1 Miliar dan Sebidang Tanah dari Indra Kenz
Sementara itu, Rudyanto Pei, juga diduga turut menerima aliran dana dari Indra Kenz Rp1,5 miliar dan membantu Indra Kenz menyamarkan hasil kejahatan dalam bentuk 10 buah jam tangan mewah senilai Rp8 miliar.***
Editor : inilahkoran


