One Way dan Ganjil-Genap Diterapkan Hari Ini, Pemudik Diminta Tertib Taati Aturan

Korlantas Polri mulai menerapkan rekayasa lalu lintas one way dan ganjil-genap di jalan tol, mulai hari ini 28 April 2022.

One Way dan Ganjil-Genap Diterapkan Hari Ini, Pemudik Diminta Tertib Taati Aturan
Foto udara ribuan kendaraan antre di Tol Cikampek, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (28/4/2022). (Antara Foto/Risyal Hidayat)

INILAHKORAN, Bandung - Korlantas Polri mulai menerapkan rekayasa lalu lintas one way dan ganjil-genap di jalan tol, mulai hari ini. Kabagops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi mengajak masyarakat tertib menaati aturan tersebut.

"Mari taati aturan one way beserta ganjil-genap ini. Ikuti petunjuk petugas di lapangan. Untuk pengemudi agar tertib jalur dan lajurnya," kata Eddy dalam keterangannya, Kamis (28/4/2022).

Lebih lanjut, Eddy mengimbau para pemudik di jalan tol untuk tidak menggunakan bahu jalan kecuali darurat. Jika lelah diperjalanan, Eddy merekomendasikan rest area atau arteri sebagai tempat istirahat.

Baca Juga: Arus Mudik di Padalarang KBB Masih Ramai Lancar

"Tidak berhenti di bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat. Silakan istirahat di rest area terdekat atau keluar ke arteri untuk istirahat. Setelah itu bisa masuk kembali ke jalur tol," imbuhnya.

Eddy menyebut aturan ini diberlakukan demi kelancaran mudik masyarakat di lebaran 2022. Eddy berharap, one way dan ganjil-genap membuat pertemuan dengan keluarga menjadi nyaman.

"Dua rekayasa lalu lintas ini untuk kenyamanan masyarakat dan para pemudik bertemu keluarga masing-masing. Mudah-mudahan perjalanannya nyaman dan bahagia selalu," katanya.

Baca Juga: Daop 2 Bandung Prediksi Puncak Mudik Lebaran Stasiun Terjadi Besok

Eddy pun berpesan kepada masyarakat untuk berhati-hati di jalan. Dia mengingatkan masyarakat menjaga kondisi fisik dan kendaraan selama di perjalanan.

"Siapkan kondisi fisik dan pastikan dalam keadaan sehat wal afiat. Pastikan kondisi kendaraan yang digunakan siap pakai atau layak jalan, cek mesin, dan kelengkapan lainnya," tuturnya.

Adapun penerapan rekayasa lalu lintas one way dan ganjil-genap mudik 2022 mulai berlaku Kamis (28/4) hari ini di KM 47 sampai KM 414 Tol Kalinkangkung. One way dan ganjil genap hari ini berlaku pada pukul 17.00 - 24.00 WIB.***


Editor : inilahkoran