Nikita Mirzani Laporkan Pacar Anaknya Vadel Badijeh Atas Dugaan Pencabulan hingga Aborsi
Artis sensasional, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badijeh yang merupakan kekasih putrinya, Lolly ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Artis sensasional, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badijeh yang merupakan kekasih putrinya, Lolly ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam laporan yang teregister LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badijeh atas tuduhan pencabulan hingga pemaksaan aborsi terhadap putrinya.
"Perkaranya terkait persetubuhan anak dibawah umur dan atau aborsi tidak sesuai ketentuan," ujar Ade Ary.
Dalam laporan dugaan persetubuhan dan abosri itu, kata Ade Ary, bermula dari pelapor yang merupakan orang tua mengetahui informasi dari teman anaknya berinisial C.
Adapun dalam laporan tersebut, lanjut Ade Ary, terdapat 3 orang saksi yang disertakan, yakni saksi berinisial C, D, dan Y.
"Pelapor (Nikita Mirzani) sebagai orang tua korban mendapati foto korban sedang hamil dari saksi dan korban telah melakukan aborsi sebanyak 2 kali atas suruhan terlapor," tuturnya.
Vadel dalam kasus tersebut dilaporkan sebagaimana Undang-Undang (UU) Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 76d Undang-Undang 35/2014 dan atau 77 a juncto 45 a dan atau 421 KUHP juncto Pasal 60 Undang-Undang No 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan atau Pasal 346 KUHP juncto 81.
Editor : Firda Rachmawati

