Nikita Mirzani Laporkan Razman Nasution Pengacara Vadel Imbas Beredarnya Foto USG Diduga Milik Lolly

Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari artis Nikita Mirzani pada Kamis (3/10/2024). Nikita melaporkan pengacara Razman Arif Nasution dan Vadel Alfajar Badjideh.

Nikita Mirzani Laporkan Razman Nasution Pengacara Vadel Imbas Beredarnya Foto USG Diduga Milik Lolly

INILAHKORAN, Bandung - Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari artis Nikita Mirzani pada Kamis (3/10/2024). Nikita melaporkan pengacara Razman Arif Nasution dan Vadel Alfajar Badjideh.

Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengonfirmasi adanya laporan dari Nikita terkait dugaan pelanggaran perlindungan data pribadi yang bukan miliknya.

“Jadi peristiwa yang dilaporkan oleh Saudari NM adalah terkait kejahatan perlindungan data pribadi, yang dilaporkan inisialnya Saudara RAN, pelapor merasa dirugikan karena terlapor diduga menunjukkan foto USG milik anak korban atau anak pelapor,” jelas Ade Ary.

Ade Ary menambahkan, setelah menerima laporan, pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Jadi baru saja kami menerima laporan itu karena rekan-rekan bertanya, kami menjawab, membenarkan menerima laporan itu, dan selanjutnya akan dilakukan pendalaman,” tuturnya.

Sebelumnya, Razman Arif Nasution dan kliennya, Vadel Alfajar Badjideh, dilaporkan oleh Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya, dengan laporan yang dibuat pada Kamis 3 Oktober 2024.

“Hari ini datang ke Polda, melaporkan Dr RAN, Razman Nasution yang khodam-nya kura-kura ninja. Masuk (Vadel Badjideh juga dilaporkan),” kata Nikita kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.

Nikita juga menambahkan bahwa laporan tersebut terkait dengan dugaan penyebaran data pribadi anaknya berinisial LM (16), yang masih di bawah umur.

Laporan yang diajukan Nikita Mirzani bersama kuasa hukumnya, Fachmi Bachmid, terdaftar dengan nomor LP/B/5969/X/2024/SPKT POLDA METRO JAYA yang diterima pada 3 Oktober 2024.


Editor : Firda Rachmawati