Oded Ajak Warga Kota Bandung Jalani PPKM Darurat dengan Lapang Dada

Wali Kota Bandung Oded M Danial mengajak warga Kota Bandung turut mendukung dan mentaati ketentuan oemberlakuan oembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Oded Ajak Warga Kota Bandung Jalani PPKM Darurat dengan Lapang Dada
Wali Kota Bandung Oded M Danial. (yogo triastopo)

INILAH, Bandung - Wali Kota Bandung Oded M Danial mengajak warga Kota Bandung turut mendukung dan mentaati ketentuan oemberlakuan oembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat pada 3 hingga 20 Juli 2021. Hal ini demi mencegah penyebaran Covid-19 yang lebih luas lagi.

Menurut pria yang akrab disapa Mang Oded tersebut, memang akan ada kondisi yang tidak nyaman selama beberapa waktu ke depan. Akan tetapi, ini harus dilakukan demi keselamatan bersama

“Mohon maaf karena ini yang harus kita lakukan. Mari jalani PPKM Darurat dengan lapang dada,” kata Oded pada Jumat (2/7/2021).

Baca Juga : Ribuan Umat Lintas Agama Ikuti Doa Bersama Virtual

Sebagaimana diketahui, pada PPKM darurat akan ada pengetatan berbagai aktivitas masyarakat di antaranya menerapkan 100 persen work from home untuk sektor non essential, kegiatan belajar mengajar sepenuhnya dilakukan secara daring.

Selain itu, pusat perbelanjaan, mal, dan pusat perdagangan ditutup, tidak diperbolehkan makan dan minum di tempat umum baik di warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, maupun lapak jajanan.

Ketentuan lainnya adalah pelaksanaan kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen. Sedangkan tempat ibadah, fasilitas publik, kegiatan seni dan budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan ditutup sementara.

Baca Juga : Sekda Kota Bandung Apresiasi Warga Kacapiring Tangani Covid-19

Sedangkan transportasi umum hanya melayani maksimal 70 persen, resepsi pernikahan dihadiri maksimal 30 orang dengan tidak diperbolehkan makan di tempat. Pelaku perjalanan domestik jarak jauh harus menunjukkan kartu vaksin dan hasil PCR maupun Antigen.

Halaman :


Editor : suroprapanca