OJK dan BI Pacu Edukasi dan Literasi Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) bersama industri jasa keuangan lainnya berkomitmen untuk terus melakukan edukasi dan literasi keuangan kepada masyarakat.

OJK dan BI Pacu Edukasi dan Literasi Keuangan
INILAH, Bandung - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) bersama industri jasa keuangan lainnya berkomitmen untuk terus melakukan edukasi dan literasi keuangan kepada masyarakat.
 
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, kegiatan itu untuk meningkatkan literasi keuangan yang hingga saat ini masih relatif rendah. Dia mengatakan, pihaknya mendukung program BI khususnya dalam menyediakan sistem pembayaran dengan teknologi pembayaran yang inovatif, efisien, aman dan mudah digunakan. 
 
Sejauh ini, BI dan OJK melakukan berbagai kegiatan dalam rangka mendukung peningkatan dan pelayanan konsumen. Di antaranya dengan menerbitkan regulasi terkait, mengadakan sosialisasi di sekolah, universitas, serta komunitas untuk lebih mengenal pasar modal. Selain itu, pihaknya pun mengajak masyarakat untuk mulai melakukan transaksi pembayaran nontunai, juga sosialisasi mengenai waspada penipuan berkedok investasi yang akhir-akhir ini marak terjadi. 
 
“Salah satu aspek penting yang harus diketahui masyarakat yaitu sspek perlindungan konsumen. Itu penting karena dapat memberikan transparansi kepada nasabah, meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada sketor jasa keuangan, meyakinkan kepada masyarakat bahwa produknya aman, data nasabah dapat terjaga dengan baik,” kata Wimboh saat Edu Fin Run 2019 di Bandung, Minggu (7/4/2019). 
 
Dia mengharapkan, sinergi antara OJK, BI, serta seluruh pemangku kepentingan di industri jasa keuangan itu stabilitas sektor jasa keuangan dapat terjaga. Pihaknya pun akan mendukung program pemerintah serta menstimulus ekosistem jasa keuangan sehingga kehadirannya dapat menyejahterakan dan memakmurkan masyarakat.
 
Sementara itu, Deputi Gubenur BI Erwin Rijanto menyebutkan untuk menjalankan fungsi perlindungan konsumen itu pihaknya selalu berkoordinasi dengan OJK dan pemerintahan daerah. Dia mengatakan, partisipasi aktif dari pengguna jasa sistem pembayaran mutlak sangat diperlukan dalam menjaga hak-hak konsumen.
 
Terkait perlindungan konsumen dan guna meningkatkan literasi jasa sistem pembayaran, BI gencar melakukan edukasi, konsultasi dan juga fasilitasi kepada masyarakat. Sebagai bentuk pelibatan paritisipasi aktif masyarakat, BI memiliki Contact Center Bicara 131 sebagai media pengaduan dan permohonan informasi masyarakat. 
 
Sebelumnya, OJK meresmikan Bank Wakaf Mikro (BWM) Berkah Umat Ciganitri, Sabtu (6/4). Adanya lembaga perbankan mikro itu berarti OJK hadir untuk mengatur dan mengawasi lembaga jasa keuangan agar bermanfaat bagi masyarakat dan melindungi kepentingan konsumen. 
 
“Ini berarti kami tidak hanya berfokus pada pengaturan dan pengawasan lembaga keuangan (seperti bank, pasar modal, asuransi, lembaga pembiayaan, dsb) tetapi juga bagaimana mengedukasi masyarakat untuk lebih mengenal produk-produk jasa keuangan dan mengupayakan tersedianya akses keuangan khususnya bagi masyarakat mikro kecil sehingga menjadi masyarakat yang produktif,” ujar Wimboh.
 
Adanya program tersebut sejalan dengan program unggulan Pemprov Jabar tentang One Pesantren One Product. Skema dalam BWM itu disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat kecil. Dana yang disiapkan untuk pendirian satu BWM akan cukup membiayai sekitar 3.000 nasabah dengan pembiayaan sebesar Rp1 juta. 
 
“Pembiayaan BWM ini pembiayaan tanpa bunga, nasabah hanya dikenakan biaya administrasi sebesar 3% per tahun,” tambahnya.


Editor : inilahkoran