Olah TKP Ungkap Jejak Kasus Penganiayaan YTR, Polisi Sita Barang dari Kamar Pelaku

Tim gabungan dari Polda Jabar bersama Inafis melakukan penggeledahan dan olah TKP di sebuah kamar kontrakan di Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kab Bandung.

Olah TKP Ungkap Jejak Kasus Penganiayaan YTR, Polisi Sita Barang dari Kamar Pelaku
Lokasi tersebut, diduga berkaitan dengan kasus penganiayaan dan penyiksaan yang melibatkan perempuan berinisial YTR (29) dengan terduga pelaku Taufik Hidayat. (yogo triastopo)

INILAHKORAN.ID - Tim gabungan dari Polda Jabar bersama Inafis melakukan penggeledahan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah kamar kontrakan di Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Selasa (23/6/2026).

Lokasi tersebut, diduga berkaitan dengan kasus penganiayaan dan penyiksaan yang melibatkan perempuan berinisial YTR (29) dengan terduga pelaku Taufik Hidayat.

Sejak siang hari sekitar pukul 12.00 WIB, petugas mulai melakukan pemeriksaan menyeluruh di lokasi hingga selesai sekitar pukul 14.30 WIB. Kehadiran aparat kepolisian di kawasan tersebut, langsung menyedot perhatian warga sekitar yang berdatangan karena penasaran dengan kasus yang tengah ramai menjadi sorotan publik.

Selama proses berlangsung, area kontrakan langsung ditutup dan dipasangi garis polisi mencegah akses warga. Bahkan setelah olah TKP selesai, kamar yang diduga menjadi lokasi kejadian tetap disegel untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, sejumlah barang bukti berhasil diamankan petugas. Beberapa di antaranya berupa helm, sepatu, sandal, pakaian dan earphone yang ditemukan di dalam kamar. Seluruh barang tersebut, kemudian dibawa tim Inafis untuk proses pendalaman lebih lanjut.

Saat petugas membuka pintu kamar, tercium bau menyengat dari dalam ruangan yang semakin menguatkan perlunya pemeriksaan secara detail di lokasi tersebut.

Diketahui, Taufik Hidayat dan YTR telah menempati kontrakan itu sejak 9 Maret 2026. Informasi yang beredar menyebutkan, pelaku kerap berpindah-pindah tempat tinggal dalam beberapa tahun terakhir sambil membawa korban.

Kontrakan tersebut berada di kawasan pusat perbelanjaan Griya Cinunuk, Kabupaten Bandung. Kos merupakan sebuah bangunan dua lantai yang terdiri dari beberapa kamar di tiap lantainya. Kamar yang ditempati keduanya berada di bagian tengah bangunan.

Lingkungan sekitar relatif sepi, meski berada di jalur akses yang cukup aktif dilalui warga. Di sisi barat terdapat area persawahan, sementara di bagian depan berdiri menara telekomunikasi. 

Akses menuju lokasi, juga terhubung langsung dengan jalan yang kerap dilalui masyarakat karena berdekatan dengan kawasan Griya Cinunuk di Jalan Raya Cinunuk.


Editor : Doni Ramdhani