Lakukan Olah TKP Lanjutan, Polisi Amankan Bukti-bukti Kasus Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru
Olah TKP dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Tim penyelidik dari Polda Metro Jaya kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap penyebab kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, yang ditemukan tak bernyawa di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7).
olah TKP lanjutan ini dilakukan oleh Subdirektorat Reserse Mobil (Subdit Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Proses investigasi ini turut melibatkan berbagai tenaga ahli dari disiplin berbeda, guna memperkuat analisa forensik di lokasi kejadian.
“Tim penyelidik melakukan olah TKP bersama-sama dengan tim kedokteran kepolisian, Puslabfor, Inafis Bareskrim Polri, dan juga dokter dari RSCM. Ini merupakan bagian dari kolaborasi interprofesi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (11/7).
Ade Ary menjelaskan bahwa pendekatan lintas keahlian tersebut bertujuan memastikan akurasi data lapangan, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan profesionalisme.
Selain menganalisis kondisi kamar kos korban, penyidik juga mengumpulkan barang bukti serta petunjuk visual dari lingkungan sekitar, termasuk rekaman CCTV. Proses ini dilakukan guna merekonstruksi detik-detik terakhir sebelum Arya ditemukan meninggal.
“Penanganan kasus ini dilakukan sebaik mungkin dengan mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku,” tambahnya.
Sementara itu, pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik, termasuk otopsi organ dalam dan uji patologi, untuk menyimpulkan penyebab pasti kematian Arya.
Penyelidikan juga melibatkan analisis bukti digital seperti ponsel dan laptop milik korban, yang dapat memberikan informasi tentang aktivitas atau komunikasi terakhir Arya sebelum meninggal.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, menargetkan seluruh proses penyelidikan dapat dirampungkan dalam waktu satu minggu. Ia berharap hasil olah TKP dan pemeriksaan lanjutan bisa segera memberikan kejelasan mengenai kematian diplomat muda yang dikenal berintegritas itu.
Editor : Firda Rachmawati


