Telusuri Aktivitas, Arya Daru Sempat Berada di Mal Grand Indonesia Sebelum Kematiannya

Salah satu fokus penyelidikan adalah pergerakan Arya saat berada di Mal Grand Indonesia, Jakarta, pada malam sebelum ia ditemukan tewas.

Telusuri Aktivitas, Arya Daru Sempat Berada di Mal Grand Indonesia Sebelum Kematiannya

INILAHKORAN - Polda Metro Jaya terus mendalami penyebab kematian Arya Daru Pangayunan, diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), dengan menelusuri aktivitas terakhirnya sebelum ditemukan meninggal dunia. 

Salah satu fokus penyelidikan adalah pergerakan Arya saat berada di Mal Grand Indonesia, Jakarta, pada malam sebelum ia ditemukan tewas.

Dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, pihak kepolisian memutar potongan rekaman CCTV yang memperlihatkan Arya tengah mengantre taksi Bluebird sekira pukul 21.19 WIB, Senin, 7 Juli 2025.

“Berdasarkan CCTV terlihat korban antre taksi Bluebird, membawa tas gendong dan tas belanja, sesuai dengan keterangan saksi,” bunyi keterangan yang ditampilkan melalui layar monitor dalam konferensi pers tersebut.

Polisi mengonfirmasi bahwa Arya tidak datang sendiri ke pusat perbelanjaan tersebut. 

Ia diketahui ditemani dua rekannya, yaitu Vara dan Dion, yang merupakan sesama pegawai di lingkungan Kemlu. Kedua saksi tersebut telah dimintai keterangan oleh penyidik sebagai bagian dari proses investigasi.

“Terkait apakah sudah diambil keterangan, sudah,” jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra.

Berdasarkan informasi dari rekaman dan saksi, Arya awalnya memesan taksi dengan tujuan ke Bandara Soekarno-Hatta. Namun dalam perjalanan, ia disebut mengubah arah menuju Gedung Kementerian Luar Negeri di Jakarta. Hingga kini, belum diketahui pasti alasan perubahan tujuan tersebut.

Pihak kepolisian enggan mengungkap lebih lanjut soal motif atau kemungkinan dinamika pribadi yang mempengaruhi perubahan rencana tersebut.

“Kalau masalah hubungannya, kami tidak bisa sampaikan karena itu privasi,” ujar Wira.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan bahwa penyebab kematian Arya Daru Pangayunan, diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), adalah bunuh diri. 

Hasil pemeriksaan medis menyebutkan bahwa kematian disebabkan oleh gangguan pernapasan akibat tertutupnya saluran napas bagian atas, yang menghambat pertukaran oksigen ke dalam tubuh.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/7).

“Kematian korban disebabkan gangguan pada proses pertukaran oksigen yang terjadi karena tertutupnya saluran napas di bagian atas,” kata Wira.


Editor : Firda Rachmawati