Masuk Babak Baru, Kuasa Hukum Keluarga Arya Daru Desak Polda Gelar Perkara Terbuka
Kasusnya masuk babak baru, keluarga Arya Daru minta polisi gelar perkara terbuka.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Kuasa hukum keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP), Nicholay Aprilindo, mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menggelar perkara terkait kasus kematian ADP yang hingga kini masih menyisakan banyak tanda tanya.
Nicholay mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterima pihaknya dari kepolisian, proses gelar perkara belum pernah dilakukan sejak kasus ini mencuat.
“Sejauh yang kami ketahui, belum ada gelar perkara sama sekali. Yang ada baru konferensi pers pada 29 Juli 2025 untuk menyampaikan kesimpulan ahli,” ujar Nicholay di Mapolda Metro Jaya, Rabu.
Minta Kasus Naik ke Penyidikan
Nicholay menegaskan pihaknya meminta agar gelar perkara segera dilakukan dan kasus ditingkatkan ke tahap penyidikan. Langkah itu dinilai penting agar polisi dapat melakukan tindakan hukum dan upaya paksa terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kematian ADP yang disebut keluarga sebagai kematian misterius.
Ia menambahkan bahwa keluarga berharap proses tersebut dilakukan secara transparan.
“Kami meminta gelar perkara dilakukan secara terbuka dan melibatkan media. Tidak perlu ada yang ditutup-tutupi. Keluarga pun sudah memberi izin, privasi boleh dibuka agar semuanya jelas,” katanya.
Keluarga Berhalangan Hadir karena Sakit
Terkait undangan audiensi yang dijadwalkan Polda Metro Jaya pada hari yang sama, Nicholay menjelaskan bahwa keluarga ADP tidak dapat hadir karena alasan kesehatan.
“Ayah almarhum, Pak Suharyono, sedang sakit. Ibunya pun masih belum stabil, jadi mereka tidak bisa datang,” tuturnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan adanya undangan audiensi bagi keluarga ADP, namun belum dapat memastikan kehadiran pihak keluarga.
“Rencananya pukul 13.00 WIB, kita tunggu saja,” kata Budi.
Kasus kematian Arya Daru Pangayunan terus menjadi perhatian publik karena sejumlah kejanggalan yang disebut keluarga dan kuasa hukum. Mereka berharap proses hukum dapat segera menunjukkan titik terang melalui gelar perkara yang transparan.
Editor : Firda Rachmawati

