Siap Gelar Perkara, Kasus Perundungan Siswa SMP di Bandung Naik Ke Penyidikan

Gelar perkara dilakukan untuk menentukan langkah penyidik, guna melakukan proses hukum terhadap mereka-mereka yang tersangkut kasus perundungan ini.

Siap Gelar Perkara, Kasus Perundungan Siswa SMP di Bandung Naik Ke Penyidikan

INILAHKORAN, Bandung - Setelah perkara terkait dengan kasus perundungan yang dilakukan oleh belasan remaja terhadap dua orang siswa SMP di Cicendo Kota Bandung, diambil alih Satreskrim Polrestabes Bandung, kini kasus tersebut akan segera dilakukan gelar perkara.

Gelar perkara dilakukan untuk menentukan langkah penyidik, guna melakukan proses hukum terhadap mereka-mereka yang tersangkut kasus perundungan ini.

"Kita akan gelar (perkara) ke tingkat sidik," ucap Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Agah Sanjaya di Mapolrestabes Bandung, Selasa 13 Juni 2023.

Baca Juga : Pemkot Bandung dan Pemkab Bandung Barat Kompak Soroti Maraknya Kasus Perundungan di Dunia Pendidikan

Karena mereka-mereka yang terlibat dalam perundungan siswa SMP masih di bawah umur, polisi mengedepankan prinsip ultimum remedium dalam kasus yang melibatkan anak.

"Kalau kita merunut kepada undang-undang sistem peradilan anak kita harus mengutamakan ultimum remedium bahwa hukum upaya terakhir," jelas dia.

Pada penanganan hukumnya, polisi juga kordinasi dengan lembaga lain seperti, pekerja sosial profesional dan badan pemasyarakat (bapas).

Baca Juga : Menkop UKM Paparkan Peluang dan Tantangan Wirausaha Baru Kepada Mahasiswa SBM ITB

"Nanti akan seperti apa, akan kita melibatkan pekerja sosial profesional, melibatkan Bapas. Kita minta rekomendasi seperti apa nanti. Sekarang masih dilakukan pemeriksaan saksi dan lainnya," kata dia.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti