Polisi Melakukan Olah  TKP Pengrusakan Lahan Teh PTPN I Regional II di Pangalengan

Satreskrim Polresta Bandung  bersama Polsek Pangalengan melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait pengrusakan tanaman teh di area perkebunan PTPN I Regional II Malabar, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, pada Kamis 27 November 2025 kemarin. Olah TKP dilakukan polisi sebagai tindak lanjut atas laporan adanya aksi perusakan tanaman teh yang diduga telah berlangsung sejak awal Oktober 2025.

Polisi Melakukan Olah  TKP Pengrusakan Lahan Teh PTPN I Regional II di Pangalengan
INILAHKORAN,Soreang- Satreskrim Polresta Bandung  bersama Polsek pangalengan melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait pengrusakan tanaman teh di area perkebunan PTPN I Regional II Malabar, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, pada Kamis 27 November 2025 kemarin.
olah TKP dilakukan Polisi sebagai tindak lanjut atas laporan adanya aksi perusakan tanaman teh yang diduga telah berlangsung sejak awal Oktober 2025.
Dari hasil olah TKP, terdapat tiga lokasi perkebunan yang mengalami kerusakan cukup luas. Pada Blok Bojong Waru, Desa Margamulya, ditemukan sekitar 5 hektar tanaman teh yang telah ditebang dari pangkal batang dan mengering. Di Blok Cipicung I, kerusakan mencapai kurang lebih 8,25 hektare, sementara di Blok Cipicung II terdapat sekitar 1 hektar tanaman yang mengalami kondisi serupa. Polisi juga mendapati tumpukan tanaman teh yang telah dipotong dan diduga akan dibakar. Informasi awal dari pihak PTPN  menyebutkan bahwa aksi perusakan dilakukan secara sembunyi-sembunyi, bahkan pada dini hari saat patroli belum berada di lokasi.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono menjelaskan,  bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah tindak lanjut, termasuk penerbitan Laporan Informasi atas video viral terkait perusakan kebun teh, serta pemanggilan pihak PTPN pada 1 Desember 2025 dan pihak Kementerian BUMN pada 3 Desember 2025. 
“Kami akan melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap pelaku serta motif di balik perusakan ini, dan memastikan penegakan hukum berjalan secara profesional dan transparan,” Aldi di Soreang, Jumat 28 November 2025.
Dengan adanya langkah  kepolisian ini, diharapkan kejadian serupa tidak terulang dan situasi kamtibmas di wilayah Pangalengan tetap terjaga. Ia menegaskan komitmennya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan memastikan aset negara tetap terlindungi.***


Editor : JakaPermana