Ngaku Polisi, Pria di Katapang Diciduk Usai Meresahkan dan Ancam Warga
Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menjadi polisi gadungan di wilayah Katapang
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Bandung berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menjadi polisi gadungan di wilayah Katapang, Kabupaten Bandung.
Pria tersebut sebelumnya sempat viral di media sosial setelah aksinya dinilai meresahkan warga sekitar dan pengguna jalan.
Berdasarkan informasi yang diunggah di Instagram @polrestabandung, penangkapan berawal dari rekaman video yang beredar luas di media sosial.
Dalam video tersebut, pria yang mengaku sebagai anggota Polri itu sempat membuat keributan di dalam kendaraan umum hingga memicu keresahan masyarakat.
Menindaklanjuti laporan warga dan keresahan di media sosial, petugas dari Polresta Bandung langsung bergerak cepat melakukan penelusuran.
Pelaku akhirnya berhasil diamankan di kawasan Katapang tanpa perlawanan.
Barang Bukti Kaos Taktikal "POLICE RESERSE" Diamankan
Dalam proses penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku untuk meyakinkan korbannya,
salah satunya berupa pakaian atau baju taktikal yang bertuliskan "POLICE RESERSE".
Saat ini, pria tersebut telah dibawa ke Markas Sat Reskrim Polresta Bandung untuk menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami motif serta proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif melaporkan kejadian mencurigakan.
Warga diimbau untuk tidak ragu melapor ke kantor polisi terdekat apabila menemukan aksi-aksi serupa atau gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.
Editor : Firda Rachmawati

