Bebaskan Bandar Obat-obatan, Delapan Polisi Karawang Diperiksa Propam Polda Jabar
Wakil Kepala Polresta Karawang AKBP Afrian Satya Permadi mengatakan, 8 personel polisi Karawang sedang menjalani pemeriksaan Propam Polda Jabar.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Wakil Kepala Polresta Karawang AKBP Afrian Satya Permadi mengatakan, 8 personel polisi Karawang sedang menjalani pemeriksaan Propam Polda Jabar.
Pemeriksaan itu berkaitan dengan dibebaskannya tersangka pengedar obat keras tertentu (OTK). Padahal, para tersangka ditangkap Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Karawang.
Menurut Afrian, 8 orang personel Polresta Karawang sedang dalam proses pemeriksaa propam Polda Jabar. Bahkan salah satu anggota Polresta yang diperiksa salah satunya perwira tinggi yang menjabat sebagai Kasat Narkoba. Sedangkan yang lainnya yaitu seorang kanit dan enam lainnya merupakan penyidik.
"Delapan personel Polresta Karawang sudah menjalani pemeriksaan Propam Jabar sejak Minggu lalu dan sekarang sudah amankan di Bandung," kata Afrian, Kamis (5/11/2026).
Dia mengatakan, pemeriksaan yang sekarang sedang dilaksanakan Propam Polda Jabar merupakan bentuk komitmen dan konsistensi pimpinan Polri dalam menegakkan kedisiplinan serta pengawasn internai tanpa pandang bulu.
"Minggu lalu delapan orang aparat Poltesta Karawang termasuk perwira tingginya yaitu Kasat Narkoba sudaj diamankan. Sekarang masih menjalani pemeriksaan oleh Ditresnarkobabdan Propam Polda Jabar," katanya.
Selain memeriksa delapan orang yang diduga membebaskan bandar obat keras, Kapolda Jabar juga telah mengambil tindakan keras dengan menon aktifkan delapan polisi tersebut dari jabatannya. Bahkan kedelapan polisi tersebut sekarang ditahan sampai pemeriksaan selesai.
"Sekarang mereka sedang menjalani penahanan di tempat khusus (Patsus) Ditresnarkoba Polda Jabar," katanya.
Peristiwa delapan orang polisi yang diduga melepaskan bandar obat keras itu bermula ketika BNKK melakukan operasi dan menangkap 3 orang bandar obat-obatan terlarang.
Ketiganya kemudian menjadi tersangka dan dilimpahkan ke Polresta Karawang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Namun dalam perjalanan periksaan itu baru diketahui jika ketiga bandar tersebut dilepaskan. Adanya komunikasi penyalahgunaan wewenang dengan transaksi tertentu kemudian diketahui hingga ketingkat Polda Jabar.
Mengetahui adanya penyimpangan kemudian Polda Jabar menerjunkan bidang Propam dan memeriksa polisi yang terlibat. Para pelakunya langsung diamankan dan sekarang sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan di Polda Jabar.
Editor : Doni Ramdhani

