Energi Berkeadilan, Harapan Masa Depan
Energi Berkeadilan adalah konsep penyediaan, akses, dan sistem kelola. Bersifat terbuka, merata dan terjangkau bagi seluruh warga.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
Oleh: Imam Wahyudi
(Jurnalis Senior di Bandung)
Energi Berkeadilan adalah konsep penyediaan, akses, dan sistem kelola. Bersifat terbuka, merata dan terjangkau bagi seluruh warga.
Berkeadilan, sudah tentu tak melulu di perkotaan. Haruslah meliputi seluruh negeri. Hanya saja, faktual di lapangan -- konsep Berkeadilan itu masih timpang. Alasan klasik, antara lain kondisi geografis dan luas bentang negeri ini sebagai kendala utama.
Terkonfirmasi data per Oktober 2026, sekira 11.000 desa belum tersentuh energi listrik. Masih menganga di antara jumlah 83.762 desa/kelurahan di Indonesia.
Dari aspek sebaran, belum mencerminkan kejaran Berkeadilan yang sesungguhnya. Betapa pun telah dibalut dengan berbagai kebijakan. Tak kurang Undang-Undang 30 Tahun 2007 tentang Energi. Jelas dalam frasa asas efisiensi Berkeadilan. Juga lewat Kebijakan Energi Nasional (KEN).
Pemerataan akses belum cukup mewadahi harga ekonomis dan terjangkau. Kondisi ekonomi hari-hari ini "tidak sedang baik-baik saja". Hari-hari ini, pemenuhan biaya listrik kian berhimpitan dengan kebutuhan dasar harian keluarga. Potensi curi daya listrik bisa mengarah solusi.
Dalam sejumlah pengamatan di lapisan menengah bawah, memang tak menjawab soal keluh-kesah. Tak mudah mengambil opsi menunda membeli, bahkan berhenti. Energi listrik sudah menjadi kebutuhan utama, sejalan sembilan bahan pokok sebagai bagian penting mengolah energi kehidupan.
Penulis berlatar jurnalis seadanya tak fasih menghimpun data dan menyajikannya. Namun sepintas mengamati, bahwa Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkesan belum cukup fokus perhatian. Ya, terhadap kebijakan pengembangan energi listrik berskala menyeluruh.
Kebijakan berkelanjutan cenderung menggantung di permukaan. Nyaris semata mendahulukan pemenuhan kebutuhan external public relations. Alih-alih mendekatkan konsep Energi Berkeadilan yang meliputi kehidupan segenap warga.
Energi Berkeadilan dimaklumi tak bisa melangkah sendiri. Diperlukan berbagai kebijakan yang menuntut telaah dan kajian dalam implementasi. Pada sisi ini, penulis ingin menyebut masih adanya prilaku korupsi. Ia memberikan efek domino dalam pemenuhan output dan outcome. Hasil nyata dan manfaat sederet kebijakan tadi.
Setiap kebijakan tentang energi, utamanya listrik -- hendaknya berpijak pada perintah konstitusi negara. "Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat."
Bertahap dengan progres yang memadai menjadi harapan. Memperluas akses dan memberi manfaat bagi masyarakat. Karenanya, kebijakan yang bermakna terobosan menjadi opsi utama untuk berdayaguna. Pilihan realistis yang dinanti dalam spasi waktu dan alokasi anggaran.
Di sisi lain, pemenuhan kebutuhan energi listrik sudah dilakukan secara baik. Mencakup coverage area yang sangat luas dan terbentang. Terbilang membanggakan. Dengan luas daratan Indonesia sekira 1,9 juta km2 dari total mencapai 6 juta km2 (termasuk luas lautan dan perairan). Setidaknya ada 10 Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) utama dan terbesar di Indonesia.
PLTA Cirata di Purwakarta/Cianjur, Jawa Barat berapasitas 1.008 MW sebagai terbesar di Indonesia dan Asia Tenggara. Menyusul PLTA Saguling, Kabupaten Bandung Barat, juga di Jawa Barat -- kapasitas 700 MW – 844,36 MW.
Di bawah kapasitas itu, tapi masih dalam kategori utama dan terbesar -- mencakup delapan PLTA lainnya. Tersebar di provinsi dan pulau-pulau berbeda. Berkapasitas 187,5 MW di PLTA Jatiluhur Purwakarta hingga Bakaru, Pinrang, Sulawesi Selatan yang memasok energi listrik mencapai 400 MW.
Di luar yang utama dan terbesar, sekurangnya 19 PLTA lainnya. Tercatat tujuh PLTA di Sumatera dengan kapasitas 10 hingga 180 MW. Jumlah sama di Pulau Jawa, dengan kapasitas terbesar 184,5 MW dari PLTA Panglima Besar Soedirman di Mrica, Banjarnegara. Selanjutnya, lima PLTA di Sulawesi dan Kalimantan. Berkapasitas mulai 30 MW dari PLTA Banjar, Kalimantan Selatan hingga yang terbesar (165 MW) di PLTA Larona, Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Energi Berkeadilan Mengalir
Sejumlah 10 PLTA besar dan utama serta 19 lainnya dengan kapasitas cukup besar, tengah berusaha menjawab harapan. Konsep Energi Berkeadilan hendaknya mengalir secara berkelanjutan.
Soalnya kemudian, berhadapan dengan tantangan jaman dan aspek global. Mencakup modernisasi, fenomena perubahan iklim hingga sistem tata kelola. Adalah transisi energi yang sudah tiba saat untuk dipompakan.
Peralihan pemanfaatan bahan bakar fosil ke sumber energi terbarukan sebagai keniscayaan. Jawaban sederhana dan kekinian adalah penggunaan tenaga surya (PLTS) untuk energi listrik. Tak lagi mengandalkan infrastruktur jaringan listrik -- menyusur (sangat) jauh ke kawasan perdesaan.
Tercatat sekira 1.630 lokasi belum beroleh pasokan listrik di Pulau Jawa. Lebih besar lagi jumlahnya di wilayah Maluku, Papua dan Nusa Tenggara yang mencapai lebih 5.000 lokasi. Medan lokasi yang dipastikan bukan dalam satu hamparan luas. Bahkan berjarak jauh hingga sangat jauh antara satu permukiman dengan kelompok penduduk lainnya.
PLTS adalah harapan kekinian. Koneksitas dengan gardu PLN perlu dilakukan sebagai antisipasi kendala. Kementerian ESDM cq. Perusahaan Listrik Negara (PLN) menjadi leading sector garapan ini. Terbuka kolaborasi dengan pemerintahan desa. Bahkan koperasi desa yang tengah menjadi program unggulan pemerintah.
PLTS diharapkan pula menjadi bagian utama jawaban atas konsep Energi Berkeadilan. Betapa pun, PT PLN menggulirkan program Listrik Desa (Lisdes) dan Bantuan Pasang Listrik Baru (BPLB). Target menuntaskan seluruh akses kelistrikan di berbagai pelosok Indonesia pada rentang tahun 2029–2030.
Energi Keadilan hendaknya tak berhenti dalam tataran konsep. Energi Keadilan tak semata mimpi yang terus dikaji. Mimpi menapaki prestasi. Harapan masa depan. Melangkah sinambung hingga semangat Energi Berkeadilan tak pernah berhenti.(*)
Editor : Doni Ramdhani

