Sikap Kami: Tragedi di Caringin Antara Hukum Lemah Berujung Darah Tumpah

Tragedi berdarah yang baru saja merenggut nyawa di Pasar Induk Caringin menjadi puncak gunung es dari karut-marut tata kelola pusat ekonomi.

Sikap Kami: Tragedi di Caringin Antara Hukum Lemah Berujung Darah Tumpah
Tragedi berdarah yang baru saja merenggut nyawa di Pasar Induk Caringin menjadi puncak gunung es dari karut-marut tata kelola pusat ekonomi.

inilahbandung.com-  Tragedi berdarah yang baru saja merenggut nyawa di Pasar Induk Caringin, Kota Bandung, menjadi puncak gunung es dari karut-marut tata kelola pusat ekonomi terbesar di Jawa Barat ini.

Fenomena ini bukan lagi sekadar kasus kriminalitas biasa, melainkan cerminan dari pembiaran sistemik terhadap dua penyakit kronis yang akut: maraknya aksi kekerasan kekerasan dan gurita pungutan liar (pungli).

Sudah menjadi rahasia umum bahwa pasar tradisional berskala besar seperti Caringin kerap menjadi lahan basah perebutan kue ekonomi sosial. Ironisnya, alih-alih dikelola secara profesional dan transparan, ekosistem di dalamnya justru sering kali dikuasai oleh hukum rimba. 

Konflik horizontal antara kelompok pekerja, baik petugas parkir, kuli panggul, hingga pedagang, terus dipelihara oleh ego kelompok dan minimnya mediasi yang berkeadilan. Ketika hukum formal kehilangan taringnya di dalam pasar, senjata tajam dan intimidasi fisik maju menjadi panglima untuk menyelesaikan persoalan.

Kondisi ini diperparah oleh suburnya praktik pungutan liar yang menjalar dari pintu masuk hingga ke lapak-lapak pedagang. Pungli di Pasar Caringin bukan lagi sekadar recehan yang diberikan sukarela, melainkan sudah menjelma sebagai biaya wajib tak resmi yang terorganisasi. 

Bagi para pedagang dan sopir angkutan barang, menolak pungli sama saja dengan mengundang ancaman keselamatan atau boikot usaha. Lingkaran setan inilah yang mengunci pasar dalam kondisi tidak aman: pungli menciptakan gesekan kepentingan finansial, dan gesekan tersebut sewaktu-waktu meledak dalam bentuk kekerasan massal.

Kritik tajam harus dialamatkan kepada Pemerintah Kota Bandung, Pengelola Pasar Caringin, serta aparat penegak hukum. Mengapa praktik pungli yang kasat mata ini terkesan dibiarkan bertahun-tahun? 

Mengapa pengawasan keamanan di objek vital ekonomi sekritis ini begitu longgar hingga kelompok bersenjata bisa dengan mudah melakukan mobilisasi massa? 

Pembiaran ini melahirkan persepsi publik bahwa ada "pembiaran yang disengaja" atau bahkan aliansi senyap antara oknum regulator dengan kelompok premanisme demi keuntungan sepihak.

Menyelesaikan sengkarut Pasar Caringin tidak bisa lagi menggunakan cara-cara normatif atau sekadar menangkap pelaku kekerasan setelah darah tumpah. 

Perlu ada tindakan radikal berupa operasi sapu bersih (saber) pungli secara total, digitalisasi seluruh sistem retribusi dan parkir untuk menutup celah transaksi tunai ilegal, serta penataan ulang struktur organisasi pekerja pasar secara transparan

Jika tindakan anarki massal seperti ini dibiarkan tanpa ada pembenahan sistemik dan penegakan hukum yang memberikan efek jera maksimal, maka kenyamanan Kota Bandung sebagai kota yang humanis hanya akan menjadi slogan mati. Kita tidak boleh membiarkan jalanan dan pasar kita dikuasai oleh ketakutan dan premanisme.***


Editor : Bsafaat