Operasi Sarang Narkoba di Bekasi, Polisi Amankan 9 Orang dan Sita 12 Paket Sabu
Polres Metro Bekasi Kota mengamankan sembilan orang dan menyita 12 paket diduga sabu dalam Operasi Sarang Narkoba di kawasan Rama Plaza.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota mengamankan sembilan orang dan menyita 12 paket yang diduga Sabu dalam Operasi Sarang Narkoba di kawasan Rama Plaza, Kota Bekasi.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Untung Riswaji, mengatakan operasi tersebut dilakukan di dua rumah yang berdekatan di wilayah Pondok Gede dan Pondok Melati. Penindakan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
“Informasi masyarakat menjadi dasar penting bagi kami untuk melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pendalaman, anggota melaksanakan penindakan secara terukur dengan tetap memperhatikan keamanan dan keselamatan di lokasi,” kata Untung dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Untung menjelaskan, penindakan dimulai sekitar pukul 17.00 WIB pada Senin (13/10). Saat itu, petugas mengamankan tujuh orang di depan sebuah rumah.
Sekitar 10 menit kemudian, Polisi mengamankan seorang pria berinisial MST alias Paman dan menemukan sembilan paket yang diduga sabu.
Selanjutnya, pada pukul 17.30 WIB, petugas mengamankan seorang pria berinisial YBR alias Macan di rumah lain yang berdekatan. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan tiga paket yang diduga sabu.
Polisi menduga MST dan YBR berperan sebagai pengedar narkotika. Keduanya kini menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Selain 12 paket yang diduga sabu, petugas menyita sejumlah telepon genggam, alat isap sabu, tiga timbangan elektronik, uang tunai Rp1,35 juta yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika, serta satu unit senjata jenis airsoft gun.
Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, kedua orang yang diduga sebagai pengedar dan empat orang lainnya dinyatakan positif metamfetamina. Sementara itu, tiga orang lainnya yang turut diamankan menunjukkan hasil negatif.
Untung mengatakan, empat orang yang terindikasi sebagai pengguna akan menjalani asesmen untuk menentukan penanganan lebih lanjut. Sementara itu, penyidik masih mendalami asal narkotika dan kemungkinan jaringan peredarannya.
“Terhadap dua orang yang diduga sebagai pengedar, kami melanjutkan proses penyidikan dan menelusuri asal barang serta jaringan peredarannya,” ujarnya.
Polisi juga akan mengirimkan barang bukti narkotika ke Laboratorium Forensik Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Untung mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian guna membantu memberantas peredaran narkotika di lingkungan tempat tinggal.
“Kami mengedepankan penegakan hukum terhadap jaringan pengedar dan pemulihan bagi pengguna sesuai hasil asesmen,” katanya.***
Editor : JakaPermana
