One Way Arus Balik Lebaran 2026: Jadwal, Rute, dan Imbauan Resmi
Simak informasi terkait infomasi one way arus balik Lebaran 2026.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyiapkan rekayasa lalu lintas berupa one way arus balik untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan saat puncak kepulangan Lebaran 2026. Skema ini diprediksi mulai diberlakukan pada Selasa, 24 Maret 2026, yang diperkirakan menjadi hari terpadat arus balik.
Kepala Korlantas Polri, Agus Suryonugroho, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan berbagai strategi sejak beberapa hari sebelumnya untuk mengurai kemacetan.
one way arus balik Disiapkan Bertahap
Menurut Agus, penerapan rekayasa lalu lintas tidak hanya dilakukan saat puncak arus, tetapi juga dipertimbangkan sejak 22 hingga 23 Maret 2026.
Pada periode awal tersebut, kepolisian berencana menerapkan one way lokal secara bertahap di sejumlah titik rawan kepadatan. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi beban kendaraan sebelum puncak arus terjadi.
“Strategi sudah kami siapkan sejak H+Lebaran, termasuk kemungkinan one way lokal pada 23 Maret,” ujarnya.
Skema one way Nasional: Kalikangkung hingga Cikampek
Puncak pengaturan lalu lintas akan dilakukan melalui one way nasional arus balik yang mencakup ruas panjang tol Trans Jawa.
Rencananya, skema satu arah akan diberlakukan dari KM 414 Kalikangkung, Semarang hingga KM 70 Tol Jakarta-Cikampek pada 24 Maret 2026.
Kebijakan ini telah dikoordinasikan dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Perhubungan dan operator jalan tol, guna memastikan pelaksanaan berjalan lancar.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan, mengimbau masyarakat untuk tidak kembali secara bersamaan di hari puncak.
Dengan adanya kebijakan work from anywhere (WFA), masyarakat diminta lebih fleksibel dalam menentukan waktu perjalanan.
Pemudik disarankan kembali secara bertahap mulai 25 hingga 29 Maret 2026 agar kepadatan bisa terdistribusi dan tidak menumpuk di satu hari.
Editor : Firda Rachmawati

