OTT Bea Cukai di Titik Kritis, Ujian Nyata KPK Bongkar Jaringan Lebih Besar
Operasi Tangkap Tangan (OTT) bukan sekadar soal menangkap pelaku, tetapi menguji sejauh mana aparat penegak hukum berani menelusuri akar persoalan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Operasi Tangkap Tangan (OTT) bukan sekadar soal menangkap pelaku, tetapi menguji sejauh mana aparat penegak hukum berani menelusuri akar persoalan.
Dalam kasus di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, momen itu kini telah tiba dan menjadi penentu arah penegakan hukum.
Setelah target utama diamankan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut telah mengantongi pola hubungan, aliran dana, hingga indikasi keterlibatan pihak lain. Artinya, pintu untuk mengungkap jaringan lebih besar sebenarnya sudah terbuka lebar. Namun, di tengah peluang tersebut, muncul kekhawatiran bahwa penanganan perkara justru tidak berkembang maksimal.
Spesialis kontra intelijen, Gautama Wiranegara menilai, situasi ini sebagai fase krusial dalam sebuah operasi. Ia menyebut, seluruh indikator awal menunjukkan jaringan telah terbaca.
"Dalam bahasa operasi, ini berarti satu hal, jaringan sudah terpetakan. Pertanyaannya sederhana namun krusial, mengapa operasi justru berpotensi dihentikan secara halus, ketika seharusnya diperluas?," ujar Gautama dalam keterangan tertulis, Selasa, 31 Maret 2026.
Menurutnya, skala kasus ini tidak bisa dipandang sebagai praktik tunggal. Aliran dana yang mencapai sekitar Rp7 miliar per bulan, berlangsung dalam waktu lama, serta melibatkan aparatur lintas posisi, menunjukkan adanya sistem yang bekerja secara terstruktur.
Ia juga menyoroti keberadaan safe house bernilai puluhan miliar rupiah yang diduga menjadi pusat pengelolaan dana. Dalam perspektif operasi, fasilitas semacam itu menandakan adanya banyak sumber pemasukan, bukan transaksi dari satu pihak saja.
"Jika hanya satu perusahaan yang ditetapkan sebagai pemberi, sementara skalanya sebesar ini, maka hanya ada dua kemungkinan, kita belum melihat seluruh gambaran, atau kita memilih tidak melihatnya," ucapnya.
Gautama menegaskan, dalam setiap operasi, target awal sejatinya hanya pintu masuk untuk membuka jaringan yang lebih luas. Karena itu, pengakuan KPK tentang adanya 'forwarder lain' dinilai sebagai petunjuk kuat bahwa struktur besar sudah teridentifikasi.
Ia mengingatkan, momentum seperti ini tidak datang dua kali. Ketika penyidikan melambat, risiko terbesar adalah hilangnya jejak penting.
"Dalam dunia operasi, kondisi ini dikenal sebagai target hardening. Begitu terjadi, biaya pembuktian meningkat drastis, sementara peluang keberhasilan justru menurun," ungkap Gautama.
Secara hukum, ia menilai tidak ada hambatan untuk memperluas perkara. Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi justru memberi ruang untuk menjerat seluruh pihak yang terlibat, baik penerima maupun pemberi.
Sejumlah nama perusahaan pun telah mencuat di publik, seperti PT Infinity Nusantara Ekspres, PT Benua Bintang Jaya, dan PT Fasdeli International Express. Fakta ini memperkuat dugaan bahwa perkara tidak berdiri sendiri.
Dalam pandangan Gautama, isu ini kini telah bergeser menjadi persoalan integritas lembaga. Publik akan menilai apakah penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh atau hanya menyasar sebagian pihak.
"Dengan kondisi ini, pertanyaannya tidak lagi teknis. Ini sudah masuk wilayah integritas: apakah semua yang terdeteksi akan ditindak, atau hanya sebagian? Jika hanya satu yang diproses sementara yang lain tidak disentuh, maka publik akan membaca satu hal, tebang pilih," tuturnya.
Ia menambahkan, praktik tebang pilih bukan hanya merusak kepercayaan publik, tetapi juga memperkuat budaya koruptif di dalam sistem.
"Dalam penegakan hukum, tidak ada racun yang lebih cepat merusak legitimasi selain tebang pilih," tegasnya.
Tak hanya itu, risiko juga mengintai di tahap persidangan. Jika konstruksi perkara tidak menyentuh seluruh pihak terkait, pembelaan di pengadilan berpotensi melemahkan dakwaan.
"Ini bukan argumen lemah. Ini argumen yang logis. Jika tidak bisa dijawab, maka konstruksi perkara menjadi timpang, pembuktian menjadi rapuh. Dalam bahasa operasi dikenal target sudah didapat, tetapi hasil akhirnya bisa hilang," kata Gautama.
Ia melihat indikasi kuat bahwa praktik ini bersifat sistemik, bukan insidental. Terlebih, keterlibatan pejabat yang relatif baru menjabat menunjukkan adanya pola yang terus beregenerasi.
Meski kinerja fiskal menunjukkan perbaikan dari minus 8 persen menjadi surplus 5 persen, Gautama mengingatkan bahwa capaian itu tidak akan bertahan tanpa perombakan menyeluruh.
"Dalam operasi, ini disebut regenerasi jaringan. Aktor lama hilang, aktor baru muncul, pola lama mati, pola baru lahir sistem tetap hidup. Dan yang paling ironis, OTT hanya menjadi ritual berkala, bukan solusi," ucapnya.
Dengan seluruh temuan yang sudah terbuka, mulai dari pola lama, aliran dana, hingga keterlibatan banyak pihak, ia menyebut situasi ini sebagai 'golden window' yang menentukan arah akhir penanganan.
"Pengalaman menunjukkan operasi yang kehilangan momentum hampir selalu gagal di tahap akhir," tegasnya.
Pada akhirnya, kasus ini bukan lagi sekadar soal suap, melainkan ujian nyata bagi konsistensi dan keberanian penegakan hukum di Indonesia.
"Dalam dunia operasi, kesalahan terbesar bukan gagal di awal, tetapi berhenti ketika jalan sudah terbuka. Publik sudah melihat, data sudah ada, hukum sudah jelas, sekarang tinggal satu hal, Keputusan KPK," tandasnya.***
Editor : JakaPermana
