Usai OTT BNPB, KPK Resmi Tahan 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
KPK resmi menahan 5 orang tersangka pasca-OTT di lingkungan BNPB terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan dana siap pakai bencana.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengambil tindakan penahanan terhadap lima orang tersangka hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Keputusan penahanan tersebut dilakukan setelah para pihak menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Berdasarkan pantauan, kelima tersangka keluar dari gedung komisi antirasuah pada Rabu pukul 16.48 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna jingga serta tangan terikat.
Diduga Terkait Dana Bencana
Operasi tangkap tangan yang dilancarkan tim penyidik KPK pada Selasa (13/10) tersebut berkaitan erat dengan dugaan praktik korupsi pada sektor pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan dana siap pakai (DSP) untuk penanganan kebencanaan di BNPB.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK sebelumnya mengamankan total 14 orang. Pihak-pihak yang sempat ditangkap di antaranya adalah Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan BNPB, hingga pihak swasta.
Naik ke Tahap Penyidikan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa perkara ini telah resmi ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan setelah digelarnya forum ekspose (gelar perkara).
“Setelah penyelidikan perkara ini diputuskan naik ke tahap penyidikan pada forum ekspose tadi malam, kemudian penyidik menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Para tersangka tersebut selanjutnya tentu akan dilakukan penahanan, sedangkan pihak-pihak yang sampai dengan saat ini status hukumnya sebagai saksi dapat kembali,” ujar Budi Prasetyo.
Kendati penahanan telah dilakukan terhadap lima orang, pihak KPK belum mengumumkan secara rinci identitas resmi dari nama-nama tersangka beserta konstruksi perkara lengkapnya ke publik. Informasi detail mengenai peranan masing-masing tersangka rencananya akan disampaikan melalui konferensi pers resmi lembaga antirasuah tersebut.
Editor : Firda Rachmawati
