OTT BNPB: KPK Temukan Uang Tunai Rp1,4 M dan Emas Batangan
KPK sita barang bukti uang tunai Rp1,4 miliar dan emas batangan dalam OTT di BNPB.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus memunculkan fakta baru.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah menyita barang bukti bernilai fantastis berupa uang tunai miliaran rupiah hingga logam mulia dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa tim penyidik di lapangan berhasil mengamankan uang tunai senilai miliaran rupiah dari tangan para terperiksa.
“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar,” ujar Budi
Emas Batangan dan Tabungan Emas Disita
Selain uang tunai, tim antirasuah juga menemukan barang bukti berupa emas. Budi menjelaskan bahwa aset berharga tersebut ditemukan dalam beberapa bentuk berbeda, mulai dari fisik hingga rekening simpanan.
“Beberapa dalam bentuk emas batangan, dan beberapa dalam bentuk tabungan emas. Untuk jumlahnya masih diproses tim,” tambah Budi.
Penyitaan barang bukti ini semakin menguatkan dugaan adanya praktik suap atau gratifikasi terkait proyek pengadaan barang dan jasa serta penggunaan dana siap pakai kebencanaan di BNPB.
Gelar Perkara Penentuan Status Hukum
Untuk menindaklanjuti hasil temuan serta pemeriksaan maraton terhadap 14 orang yang diamankan—termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian dan jajaran swasta—pimpinan KPK langsung bergerak cepat.
Lembaga antirasuah tersebut menjadwalkan ekspose atau gelar perkara pada Selasa malam untuk menentukan konstruksi perkara sekaligus mengesahkan status hukum para pihak yang terjaring operasi tangkap tangan tersebut.
Editor : Firda Rachmawati
