Pakar Soroti Aktor Pengendali Mafia Impor Diduga Tak Hanya Bermain di Bea Cukai

Pengungkapan dugaan suap dan gratifikasi impor, melalui operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Februari 2026.

Pakar Soroti Aktor Pengendali Mafia Impor Diduga Tak Hanya Bermain di Bea Cukai
ilustrasi/net

INILAHKORAN.ID - Pengungkapan dugaan suap dan gratifikasi impor, melalui operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Februari 2026, dinilai belum sepenuhnya membuka peta kekuatan yang mengendalikan arus impor nasional. 

Di balik sorotan terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), muncul pertanyaan lebih besar mengenai siapa sesungguhnya pihak yang memiliki pengaruh dalam pengambilan keputusan di sepanjang rantai impor.

Pakar kontra intelijen R Gautama Wiranegara menilai, perhatian publik yang selama ini terkonsentrasi pada DJBC berpotensi menutupi gambaran yang lebih luas mengenai struktur jaringan yang bekerja di balik sistem impor.

“Dalam analisis kontra intelijen, simpul yang pertama kali muncul ke publik bukan berarti pusat pengendalian sistem,” ujar Gautama dalam keterangannya, Senin (22/6/2026).

Menurutnya, pola semacam itu lazim ditemukan dalam pengungkapan kasus korupsi dan kejahatan ekonomi terorganisir. Pihak yang pertama kali terlihat belum tentu merupakan aktor utama yang mengatur arah kebijakan maupun aliran keuntungan.

Kasus yang menyeret nama PT Blue Ray Cargo, lanjut Gautama, seharusnya tidak dibaca sebagai persoalan yang hanya berkutat pada satu institusi. Sebab, mekanisme impor nasional merupakan sistem berlapis yang melibatkan banyak lembaga pemerintah dan pelaku usaha.

“Apakah realistis jika satu institusi memegang kendali penuh atas seluruh proses impor yang sangat berlapis?” tanya Gautama.

Ia menjelaskan, proses masuknya barang ke Indonesia tidak hanya bergantung pada DJBC. Dalam praktiknya, terdapat keterlibatan berbagai institusi mulai dari Kementerian Perdagangan, BPOM, Kementerian Perindustrian, Karantina, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kesehatan, Badan Standardisasi Nasional (BSN), operator pelabuhan, perusahaan pelayaran, freight forwarder, PPJK, importir hingga jaringan distribusi.

Kompleksitas tersebut, membuat sistem impor memiliki banyak titik pengaruh yang berpotensi dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk memperoleh keuntungan ekonomi.

Dalam konteks itu, Gautama menilai penanganan perkara tidak cukup hanya melihat pihak yang berada di garis depan pelayanan publik. Yang lebih penting adalah mengidentifikasi pihak yang memiliki kemampuan memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam rantai impor.

Perhatian Gautama juga tertuju pada langkah KPK, yang telah memeriksa lebih dari 20 perusahaan forwarder hingga awal Juni 2026. Menurutnya, fakta tersebut menunjukkan bahwa penyidik mulai menelusuri jaringan yang lebih luas dibanding sekadar hubungan antara importir dan petugas lapangan.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa pemeriksaan tidak dapat langsung diartikan sebagai keterlibatan pidana.
Dalam rantai logistik, forwarder menempati posisi yang strategis karena mengetahui detail pergerakan barang sejak tiba di pelabuhan hingga sampai ke tangan penerima.

“Forwarder sering kali mengetahui lebih banyak soal pergerakan barang dibanding pihak lain di rantai distribusi,” ucapnya.

Ia menjelaskan, proses impor mencakup tahapan panjang mulai dari eksportir, manifest, pelayaran, pelabuhan, tempat penimbunan sementara (TPS), pemberitahuan impor barang (PIB), penjaluran, pemeriksaan fisik, penelitian dokumen, pembayaran pungutan, penerbitan surat persetujuan pengeluaran barang (SPPB), trucking hingga distribusi akhir.

Semakin panjang proses tersebut, semakin besar pula peluang munculnya titik-titik yang dapat dipengaruhi oleh kepentingan tertentu.

Perkembangan persidangan, kata Gautama, mulai memperlihatkan indikasi bahwa perkara tidak berhenti pada hubungan antara pelaku usaha dan oknum DJBC. Sejumlah nama yang dikaitkan dengan institusi lain, termasuk BPOM dan Kementerian Perdagangan, mulai muncul dalam dokumen pemeriksaan.

Fenomena tersebut disebutnya sebagai partial network exposure, yakni kondisi ketika sebagian jaringan telah terlihat namun struktur keseluruhannya belum sepenuhnya terbuka.

“Apakah jaringan ini sudah terbaca sepenuhnya, atau masih baru sebagian yang terungkap?” kata Gautama.

Dalam kajian kontra intelijen ekonomi, situasi itu dikenal sebagai partial network capture. Kondisi tersebut menggambarkan saat aparat penegak hukum baru berhasil menemukan sebagian simpul jaringan, sementara pusat pengendalian dan pengambil keputusan utama belum teridentifikasi.

Akibatnya, pola operasional dapat diketahui, sebagian aliran dana dapat ditelusuri, namun aktor yang menikmati manfaat terbesar belum tentu tersentuh proses hukum.

Gautama menilai, terdapat tiga pertanyaan mendasar yang harus dijawab apabila pemerintah serius membongkar mafia impor hingga ke akar.

Pertama, siapa pihak yang mampu memengaruhi penentuan risiko, jalur pemeriksaan, proses larangan dan pembatasan (lartas), hingga penerbitan berbagai persetujuan dalam rantai impor.

Kedua, siapa yang memperoleh keuntungan ekonomi paling besar ketika hambatan birokrasi dapat dihilangkan secara tidak sah. Ketiga, apakah seluruh institusi yang terlibat dalam sistem impor telah dipetakan secara proporsional dan objektif.

“Jika tiga pertanyaan ini belum terjawab, maka pembenahan sistem belum benar-benar selesai,” ucapnya.

Ia menegaskan, perkara Blue Ray sejauh ini baru membuka sebagian potret dari sistem yang jauh lebih kompleks. Dugaan keterhubungan antara pelaku usaha dan oknum DJBC memang mulai terungkap, namun indikasi keterlibatan pihak lain juga terus bermunculan dalam persidangan.

“Siapa sebenarnya yang memengaruhi keputusan dalam rantai impor nasional?” ujar Gautama.

Menurutnya, pengungkapan kasus ini seharusnya menjadi momentum untuk membenahi tata kelola impor secara menyeluruh, bukan sekadar menjerat individu-individu yang berada di lapisan terluar jaringan.

“Pusat jaringan hampir tidak pernah berada pada simpul yang paling terlihat,” pungkasnya.***


Editor : JakaPermana