Kolam Ikan Tercemar, Akademisi: Pemkot Tasikmalaya Harus Segera Benahi TPA Ciangir
Ratusan kolam ikan milik warga di Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya menghitam. Kondisi itu diduga lantaran ada pencemaran.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Ratusan kolam ikan milik warga di Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya menghitam. Kondisi itu diduga lantaran ada pencemaran.
Akibatnya, ribuan ekor ikan yang dibudidayakan mati secara massal. Risiko itu terjadi sebagai dampak dari buruknya sistem pengelolaan sampah di Kota Tasikmalaya. Pasalnya, tak jauh dari kolam itu terdapat tempat pembuangan akhir sampah TPA Ciangir.
Akademisi Universitas Siliwangi (Unsil) Randi Muchariman menegaskan, persoalan yang terus berulang setiap musim kemarau itu tidak akan selesai apabila pemerintah hanya berfokus pada penanganan dampaknya. Pihak yang memiliki kewenangan itu tak membenahi tata kelola sampah dari hulu.
"Yang diperlukan pemerintah adalah berpikir dengan benar bagaimana melihat persoalan sampah, kemudian membangun sistem atau manajemen sampah yang sesuai dengan undang-undang dan perda yang telah dibuat Pemerintah Kota Tasikmalaya," kata Randi, Senin (22/6/2026).
Menurutnya, regulasi terkait pengelolaan sampah sebenarnya sudah memadai. Namun, implementasinya di lapangan belum berjalan secara optimal.
"Manajemen sampahnya yang salah. Padahal aturannya sudah benar, undang-undangnya sudah benar, perdanya juga sudah benar," ujarnya.
Randi menilai pimpinan Pemkot Tasikmalaya perlu mengambil langkah serius dengan membangun sinergi lintas sektor serta menata birokrasi agar pengelolaan sampah dilakukan secara profesional dan berkelanjutan.
"Wali kota harus mau mendengar, menunjuk dinas yang tepat, membangun kolaborasi dengan semua pihak, sehingga pengelolaan sampah dilakukan dengan cara yang benar," katanya.
Dia juga menyoroti dugaan pencemaran yang kembali terjadi di sekitar TPA Ciangir. Menurutnya, jika ditinjau dari kasus yang terjadi, persoalan tersebut berkaitan dengan sistem pengelolaan TPA yang dinilai belum berjalan sebagaimana mestinya.
"Kalau ditinjau dari kasusnya, jelas persoalannya ada pada TPA, baik dari sisi teknologi, pengaturan maupun pengelolaannya. Ini dibiarkan dan dianggap sesuatu yang normal," ucapnya.
Randi menyebut hingga saat ini belum terlihat adanya langkah jangka panjang dari pemerintah untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang mampu mencegah persoalan serupa terulang.
"Dari pemerintah belum ada upaya serius membangun sistem manajemen sampah. Tinggal mau atau tidak berusaha memperbaikinya sesuai aturan yang ada," katanya.
Dia menegaskan persoalan di TPA Ciangir tidak akan pernah benar-benar selesai apabila pemerintah tidak melakukan pembenahan dari sumber persoalan.
"Masalah Ciangir ini tidak akan beres kecuali dibereskan dari hulunya, yakni manajemen sampahnya," ujarnya.
Randi mengungkapkan, Unsil telah berupaya menyiapkan berbagai gagasan dan siap membantu pemerintah daerah dalam menyusun solusi pengelolaan sampah yang lebih baik.
"Dari pihak Unsil sendiri sudah berupaya membantu. Tinggal pemerintah mau atau tidak. Kalau mau, Unsil sangat terbuka untuk berkolaborasi," katanya.
Dia pun mengingatkan pemerintah agar segera melakukan pembenahan, mengingat TPA Ciangir berpotensi menghadapi penutupan apabila mengacu pada ketentuan pemerintah pusat.
"Jangan sampai nanti Ciangir ditutup. Kalau mengikuti aturan dari kementerian, seharusnya layak ditutup per 1 Agustus nanti. Kalau itu terjadi, kita harus sudah siap dengan solusi penggantinya," pungkasnya.
Editor : Doni Ramdhani


