Pandemi Corona, Beragam Agenda Pemkab Garut Batal

Pemerintah Kabupaten Garut membatalkan dan menunda agenda kegiatannya dua pekan ke depan sebagai langkah antisipasi penanganan virus corona.

Pandemi Corona, Beragam Agenda Pemkab Garut Batal
Pemerintah Kabupaten Garut membatalkan dan menunda agenda kegiatannya dua pekan ke depan sebagai langkah antisipasi penanganan virus corona. (Zainulmukhtar)

INILAH, Garut – Pemerintah Kabupaten Garut membatalkan dan menunda agenda kegiatannya dua pekan ke depan sebagai langkah antisipasi penanganan virus corona.

Hal ini dilakukan berdasarkan hasil rapat koordinasi membahas langkah Pemkab Garut berkaitan penanganan Covid-19. Bupati Rudy Gunawan memimpin langsung rapat itu di rumah dinasnya di Garut Kota, Minggu (15/3).

Pembatalan sejumlah agenda itu adalah salah satu langkah yang dilakukan Pemkab Garut. Mereka juga meliburkan kegiatan belajar-mengajar di kelas dan melarang kegiatan melibatkan massa.

Menurut Juru Bicara Tim Penanganan Infeksi Emerging Covid-19 Kabupaten Garut Ricky R Darajat, ada beberapa poin penting hasil rapat koordinasi pimpinan tersebut. Antara lain, seluruh pelayanan publik di Kabupaten Garut beroperasi seperti biasa dengan tetap memperhatikan upaya-upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease-19; seluruh PAUD, TK/RA, SD/MI, SMP/ MTs dan SMA/MA untuk meliburkan siswa dan mengganti dengan kegiatan belajar mandiri di rumah 16-28 Maret, serta menunda pelaksanaan kegiatan outing class/study tour; dan meniadakan sementara kegiatan apel gabungan dan rapat-rapat yang mengumpulkan massa banyak, termasuk didalamnya pelaksanaan audiensi.

Selain itu, kata Ricky, seluruh perangkat daerah agar menunda kegiatan kunjungan kerja dan penerimaan kunjungan kerja; menghentikan sementara rangkaian kegiatan Hari Jadi Garut ke 207; meninjau kembali penyelenggaraan kegiatan yang berdampak pada pengumpulan massa dalam jumlah besar, termasuk meninjau kembali perizinan yang sudah diterbitkan dan tidak mengeluarkan perizinan baru; serta menghentikan sementara kegiatan car free day.

“Area publik milik Pemerintah Daerah Kabupaten Garut juga ditutup sementara, seperti Gedung Pendopo, Alun-alun Garut, Islamic Center, Gedung Pertemuan Bale Paminton, Gedung Pertemuan Lasminingrat, Museum RAA Adiwijaya,  Sarana Olahraga Kerkof, dan Sarana Olah Raga Ciateul. Kegiatan pelayanan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dan Pos Pembinaan Terpadu juga dihentikan sementara. Sedangkan untuk pelayanan imunisasi dan pemeriksaan ibu hamil, dilaksanakan di Puskesmas," kata Ricky yang juga Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Kehumasan Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Garut itu.

Ditambahkan, hasil rapat juga membuahkan kesepakatan untuk dilakukan pemantauan pelaksanaan kelancaran lalu lintas perekonomian di wilayah Kabupaten Garut agar tidak terjadi kelangkaan barang akibat pembelian yang berlebih atau upaya penimbunan oleh pihak-pihak tertentu. (zainul mukhtar/ing)


Editor : Bsafaat