Pansus II DPRD Jabar Sambangi Kementerian Investasi dan ATR/BPN, Matangkan Ranperda Investasi Serta Kemudahan Berusaha

Ketua Pansus II DPRD Jabar Hilal Hilmawan mengatakan, perlu ada sinkronisasi kebijakan agar jangan sampai terjadi hambatan dalam proses perizinan yang diajukan masyarakat.

Pansus II DPRD Jabar Sambangi Kementerian Investasi dan ATR/BPN, Matangkan Ranperda Investasi Serta Kemudahan Berusaha
Ketua Pansus II DPRD Jabar Hilal Hilmawan mengatakan, perlu ada sinkronisasi kebijakan agar jangan sampai terjadi hambatan dalam proses perizinan yang diajukan masyarakat.

INILAHKORAN, Bandung - Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Jawa Barat menyambangi Kementerian investasi dan Hilirisasi/BKPM juga Kementerian ATR/BPN, guna mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Investasi dan Kemudahan Berusaha di Jakarta baru-baru ini.

Harapannya, pasca konsultasi melalui kunjungan ini dapat membuahkan hasil berupa penyamaan persepsi antara kebijakan pusat dan daerah, terkait investasi dan kemudahan berusaha bagi industri.

Ketua Pansus II DPRD Jabar Hilal Hilmawan mengatakan, perlu ada sinkronisasi kebijakan agar jangan sampai terjadi hambatan dalam proses perizinan yang diajukan masyarakat.

"Sinkronisasi kebijakan pusat dengan implementasi yang ada di provinsi, maupun di kabupaten/kota perlu kami lakukan, karena setelah beberapa kunjungan ke kabupaten/kota masih banyak PR yang harus Pansus selesaikan, apalagi dalam memenuhi persyaratan dasar dari dinas sektoral," ujar Hilal.

Dia menambahkan, dengan adanya Ranperda ini bisa menampung kepentingan masyarakat, terutama para pelaku usaha melalui pemberian kenyamanan dan pelayanan terbaik dari pemerintah, supaya mereka bisa turut menyejahterakan masyarakat Jawa Barat. 

"Dengan adanya Perda ini dapat menampung semua kepentingan para pelaku usaha, agar nantinya mereka juga bisa turut membangun dan tentunya untuk kesejahteraan masyarakat Jabar," harapnya.

Sementara Direktur Deregulasi Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Dendy Apriandi mengapresiasi Ranperda Investasi dan Kemudahan Berusaha, yang sedang digodok Pansus II DPRD Jawa Barat.

Menurutnya, Perda ini harus dikawal bersama antara eksekutif dan legislatif untuk menciptakan iklim investasi yang baik dengan dukungan regulasi yang sehat. 

"Ini merupakan inisiatif yang luar biasa, kemudahan berusaha yang didukung oleh anggota dewan dan DPMPTSP, karena semua kemudahan berinvestasi itu berawal dari regulasi jadi eksekutif dan legislatif agar menciptakan iklim investasi yang baik dan positif dengan dukungan regulasi yang mudah," kata dia.

Seperti diketahui, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat akan mempermudah para investor untuk berinvestasi dan memberikan peluang bagi para pelaku usaha, untuk kemajuan Jawa Barat melalui Perda tentang Investasi dan Kemudahan Berusaha. 


Editor : Ahmad Sayuti