DPRD Jabar Bentuk Pansus XVIII, Akselerasi Ranperda PT Sangga Buana
DPRD Jabar membentuk Pansus XVIII untuk membahas holding PT Sangga Buana. Dari 37 BUMD, 10 perusahaan dinilai perlu direstrukturisasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - DPRD Provinsi Jawa Barat telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) XVIII dalam rapat paripurna, Kamis (20/8/2026), guna mengakselerasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) holding PT Sangga Buana.
Ketua Pansus XVIII, Muhammad Romli menuturkan, PT Sangga Buana bukan sekadar membentuk entitas baru, tetapi harus mampu menjadi solusi atas persoalan tata kelola dan performa sejumlah BUMD di Jawa Barat.
Romli mengungkapkan, DPRD Jabar saat ini belum menerima dokumen resmi Ranperda pendirian PT Sangga Buana. Namun, pihaknya telah meminta naskah akademik, sebagai pijakan awal sebelum pembahasan lebih mendalam dilakukan.
"Isi Ranperda nantinya akan dibahas menjadi Perda, itu belum dikaji secara seksama. Tapi yang jelas, kita sudah mulai meminta naskah akademiknya," ujar Romli, Jumat (21/8/2026).
Ia menjelaskan, kondisi BUMD Jabar menjadi salah satu alasan perlunya pembentukan holding. Saat ini jumlah BUMD Jabar tercatat sebanyak 37 perusahaan, setelah sebelumnya mencapai 41 perusahaan.
Dari jumlah tersebut, sekitar 26 BUMD dianggap masih memiliki kinerja yang cukup baik, sementara 10 lainnya membutuhkan langkah restrukturisasi, agar tidak terus menjadi beban pemerintah daerah.
"Dari 37 BUMD, yang bisa berjalan itu 26, ditambah bjb. Nah, yang 10 itu memang harus direstrukturisasi benar-benar," ucapnya.
Meski demikian, Romli menegaskan DPRD belum menetapkan pola pengelompokan BUMD ke dalam struktur PT Sangga Buana. Kajian masih dilakukan, untuk menentukan posisi masing-masing perusahaan, baik yang sehat maupun yang membutuhkan perbaikan.
"Untuk pengelompokan BUMD sehat dan tidak sehat mau diapakan? Kemudian yang 26 ini, model Sangga Buana-nya seperti apa? Itu masih kita kaji," katanya.
Romli menilai, pembentukan holding harus mampu menghadirkan perubahan nyata. Pasalnya, selama ini penyertaan modal Pemprov Jabar kepada BUMD telah mencapai nilai besar, namun belum seluruh perusahaan daerah mampu menghasilkan keuntungan yang signifikan.
"Dengan adanya holding ini harus lebih baik lagi. Sekarang kita menggelontorkan triliunan rupiah ke BUMD, tetapi dividennya yang maksimal baru bjb. Yang lainnya masih di angka-angka," tuturnya.
Sebab itu, DPRD Jabar akan mendalami berbagai aspek dalam pembentukan PT Sangga Buana, mulai dari struktur holding, mekanisme pengelolaan, hingga strategi meningkatkan kontribusi BUMD terhadap ekonomi daerah.
"Karena itu, nanti kita coba detailkan dalam pembahasan Sangga Buana ini, sehingga lahir PT Sangga Buana sebagai holding dari sekitar 26 BUMD," tandasnya.
Selain pembentukan Pansus XVIII, DPRD Jabar juga membentuk Pansus XVII guna melakukan pembahasan Ranperda atas perubahan Perda 7/2025 tentang RPJMD 2025-2029.
Editor : Ahmad Sayuti

