Kuasa Hukum Anggota DPRD Kota Bogor Benarkan Kasus Naik Penyidikan, Tapi... 

Kuasa hukum anggota DPRD Kota Bogor berinisial J, M Munjin Sulaeman angkat suara perihal perkembangan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana.

Kuasa Hukum Anggota DPRD Kota Bogor Benarkan Kasus Naik Penyidikan, Tapi... 
Menurut Munjin, kasus yang menyeret anggota DPRD Kota Bogor tersebut itu sudah naik ke penyidikan dan baru dilimpahkan. (ilustrasi)

INILAHKORAN.ID - Kuasa hukum anggota DPRD Kota Bogor berinisial J, M Munjin Sulaeman angkat suara perihal perkembangan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana.

Menurut Munjin, kasus yang menyeret anggota DPRD Kota Bogor tersebut itu sudah naik ke penyidikan dan baru dilimpahkan.

"Ini sudah naik ke penyidikan, cuma kasus ini baru dilimpahkan juga. Nah, setelah komunikasi, ini masih proses penyidikan gitu, kang," ungkap Munjin kepada INILAHKORAN, Senin (5/10/2026).

"Cuma itu mungkin salah ngomong aja Kabid Humas-nya. Kalau sesuai aturan, kami harus menerima dulu pemberitahuan. Kami saja belum menerima. Dan ini masih jauh. Maksudnya masih harus dipanggil saksi dulu. Memang ini sudah tingkat penyidikan," tambah Munjin.

Dia menjelaskan, kliennya anggota DPRD Kota Bogor berinisial J harus diperiksa lagi bersama saksi-saksi lainnya.

"Harus diperiksa lagi klien saya, harus diperiksa lagi saksi-saksi yang lainnya, baru bisa naik status tersangka. Kalau saya lihat dari videonya sih, saya sudah lihat lah videonya. Kayaknya itu salah ngomong saja. Dan kami sudah konfirmasi juga ke Kanitnya, baru naik penyidikan," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bogor Safrudin menuturkan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan dan berharap bisa diselesaikan dengan baik dan tidak ada problem yang memberatkan kepada anggota DPRD Kota Bogor tersebut.

"BK menghormati proses hukum yang berjalan, tentu kalau sudah ada proses hukum BK sudah tidak bisa mengambil langkah apa-apa. Semoga bisa diselesaikan dengan baik, supaya tidak ada problem yang memberatkan," terangnya.


Editor : Doni Ramdhani