Lindungi Anak dari Pornografi, Pemkab Bandung Dukung Raperda Prakarsa DPRD

Pemkab Bandung mendukung upaya DPRD mengeluarkan Raperda tetang perlindungan anak dari pornografi

Lindungi Anak dari Pornografi, Pemkab Bandung Dukung Raperda Prakarsa DPRD
Bupati Dadang Supriatna

INILAHKORAN.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menyatakan dukungan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa DPRD tentang pencegahan pembuatan, penyebarluasan dan penggunaan pornografi serta penanganan anak yang menjadi korban pornografi.

Bupati Bandung Dadang Supriatna menilai regulasi tersebut penting di tengah perkembangan teknologi dan arus informasi yang semakin terbuka. Kondisi itu, kata dia, menghadirkan tantangan baru dalam upaya melindungi anak dari paparan dan dampak pornografi.

“Kami apresiasi atas Raperda prakarsa DPRD tentang pencegahan pembuatan, penyebarluasan dan penggunaan pornografi serta penanganan terhadap anak yang menjadi korban pornografi,” kata Dadang di Soreang, Selasa (1/9/2026).

Menurutnya, Pemkab Bandung pada prinsipnya mendukung pembentukan regulasi yang mampu memberikan perlindungan lebih kuat kepada anak. Selain itu, Raperda tersebut diharapkan dapat memperkuat langkah pencegahan sekaligus penanganan terhadap persoalan pornografi.

Raperda ini memiliki arti sangat penting mengingat perkembangan teknologi dan arus informasi saat ini membawa tantangan yang semakin kompleks, khususnya dalam melindungi anak dari dampak pornografi,” ujarnya.

Namun, Dadang menegaskan perlindungan anak tidak cukup hanya mengandalkan regulasi. Upaya tersebut harus dibarengi edukasi, pendampingan serta penanganan yang komprehensif.

Dia pun meminta seluruh pihak mengambil peran dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi anak. Pemerintah daerah, DPRD, keluarga, dunia pendidikan hingga masyarakat harus bergerak bersama.

“Kita sepakat pencegahan dan penanganan pornografi tidak bisa dilakukan satu pihak saja. Dibutuhkan kerja sama Pemda, DPRD, keluarga, kalangan pendidikan dan masyarakat,” katanya.

Dadang berharap pembahasan Raperda tersebut dilakukan secara mendalam dan komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Dia menekankan, regulasi yang nantinya disahkan jangan hanya menjadi produk hukum di atas kertas. Aturan tersebut harus mampu diterapkan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam melindungi anak di Kabupaten Bandung.

“Kami berharap pembahasan Raperda ini bisa dilakukan secara mendalam, komprehensif dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan sehingga produk hukum yang dihasilkan dapat diimplementasikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya bagi perlindungan anak di Kabupaten Bandung,” ujarnya.


Editor : Ahmad Sayuti