Pasangan Haru Suandharu-R Dhani Wirianata Daftar ke KPU Kota Bandung jadi Patandang di Pilwalkot Bandung 2024
Di Pilwalkot Bandung 2024 ini, pasangan Haru Suandharu-R Dhani Wirianata mendaftar ke KPU Kota Bandung pada Rabu 28 Agustus 2024.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Di Pilwalkot Bandung 2024 ini, pasangan Haru Suandharu-R Dhani Wirianata mendaftar ke KPU Kota Bandung pada Rabu 28 Agustus 2024.
Haru Suandharu-R Dhani Wirianata datang dengan iring-iringan ratusan pendukung dan simpatisannya ke Kantor KPU Kota Bandung, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Rabu siang. Mereka siap berkompetisi di Pilwalkot Bandung 2024.
"Betul, baru ada dua calon yang sudah memberikan surat pemberitahuan untuk pendaftaran Pilwalkot Bandung 2024. Salah satunya pasangan bakal calon dari PKS dan Gerindra, yaitu Kang Haru dan Kang Dhani (Haru Suandharu-R Dhani Wirianata) di hari ini," kata Ketua KPU Kota Bandung Wenti Frihadianti.
Ia menyebut, Haru Suandharu-R Dhani Wirianata telah menyerahkan berkas pendaftaran Pilwalkot Bandung 2024 sesuai dengan persyaratannya meski ada beberapa yang masih dalam proses.
"Pemberkasan persyaratan itu, nanti kita verifikasi. Dan untuk beberapa, mungkin memang masih dalam proses. Tetapi yang terpenting, kita sudah menerima tanda terima untuk di upload di Silon Pilkada. Berkas-berkas ini langsung kita proses," ucapnya.
Wenti menyebut, apabila tidak perubahan. KPU Kota Bandung akan kembali menerima pendaftaran pasangan bakal calon Pilwalkot Bandung 2024 pada hari terakhir atau Kamis 29 Agustus 2024.
"Untuk selanjutnya di hari Kamis, ada pasangan dari M Farhan dan Erwin (NasDem dan PKB). Untuk Paslon lain belum. Sejauh ini yang baru ngasih surat pemberitahuan baru itu. Kita masih menunggu. Mungkin malam nanti sudah ada kabar," ujar dia.
Ia menambahkan, KPU Kota Bandung telah mengantisipasi terkait waktu pendaftaran, mengingat pendaftaran bakal calon Pilkada Kota Bandung tinggal menyisakan satu hari.
"Tentu kita koordinasi dengan liaison officer (LO) partai politik supaya tidak berbenturan. Karenanya kan memang perlu proses waktu juga dalam penyambutan. Jadi tidak mungkin, kalau misalkan dilaksanakan dalam waktu berdekatan," tandasnya.
Editor : Doni Ramdhani


