PDP di Purwakarta Antara Ada dan Tiada, Agro Jabar Kemana?

Kehadiran Pusat Distribusi Provinsi atau PDP di Purwakarta yang dikelola BUMD, PT Agro Jabar nyatanya antara ada dan tiada. Padahal, lebih dari setahun operasionalnya diresmikan Gubernur Jabar periode 2018-2023, Ridwan Kamil.

PDP di Purwakarta Antara Ada dan Tiada, Agro Jabar Kemana?
Hingga kini, Asda III Setda Pemprov Jabar Hening Widyatmoko mengatakan masih banyak masyarakat yang belum tahu kehadirannya, apalagi tugas dan fungsi dari PDP di Purwakarta itu sendiri. (yuliantono)

INILAHKORAN, Bandung - Kehadiran Pusat Distribusi Provinsi atau PDP di Purwakarta yang dikelola BUMD, PT Agro Jabar nyatanya antara ada dan tiada. Padahal, lebih dari setahun operasionalnya diresmikan Gubernur Jabar periode 2018-2023, Ridwan Kamil.

Tepatnya pada akhir Januari 2023 silam, Ridwan Kamil meresmikan PDP di Purwakarta tersebut sebagai realisasi dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pusat Distribusi Provinsi.

Namun ternyata, hingga kini Asda III Setda Pemprov Jabar Hening Widyatmoko mengatakan masih banyak masyarakat yang belum tahu kehadirannya, apalagi tugas dan fungsi dari PDP di Purwakarta itu sendiri.

Baca Juga : Pemprov Jabar Siapkan Anggaran Operasai Pasar Bersubsidi Rp15 Miliar pada 2024

Hal ini sangat disayangkan Hening karena PDP di Purwakarta itu sejatinya memiliki peran vital dalam memastikan ketersediaan stok dan stabilitas harga komoditas pokok. Setidaknya untuk beras, karena memang sejak awal Agro Jabar memutuskan akan secara bertahap mengelola komoditas pokok, yang diawali dengan beras.

Ketersediaan beras, harusnya sudah bisa difasilitasi oleh Agro Jabar melalui PDP, minimal untuk masyarakat Kabupaten Purwakarta, menyiasati di tengah kenaikan harga dan kelangkaan pangan utama masyarakat tersebut.

"PDP di Purwakarta sudah setahun berdiri, ternyata kurang diketahui publik," ujarnya baru-baru ini.

Baca Juga : Pemprov Jabar Gelar Weekend Market, Stabilkan Harga Komoditas Pokok

Dia berharap, hal ini tidak terjadi lagi dan tentunya dengan adanya dukungan pemerintah daerah Kabupaten Karawang, PDP dapat dimaksimalkan guna memastikan masyarakat tidak kesulitan dalam memenuhi barang kebutuhan pokok.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani