Disperindag Jabar Siap Kawal Komitmen 27 Kabupaten/Kota, Wujudkan Transformasi Strategis

Disperindag Jabar siap mengawal komitmen Disperindag 27 kabupaten/kota, untuk menjalankan rencana mereka dalam mewujudkan transformasi strategis meningkatkan nilai tambah pada sektor industri dan perdagangan.

Disperindag Jabar Siap Kawal Komitmen 27 Kabupaten/Kota, Wujudkan Transformasi Strategis
Kepala Disperindag Jabar Noneng Komara Nengsih bersama Dinas Indag kabupaten/kota, usai penandatanganan berita acara transformasi strategis meningkatkan nilai tambah pada sektor industri dan perdagangan di Kabupaten Bekasi, Kamis malam 22 Februari 2024 //Humas Disperindag Jabar

INILAHKORAN, Bekasi - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat siap mengawal komitmen Disperindag 27 kabupaten/kota, untuk menjalankan rencana mereka dalam mewujudkan transformasi strategis meningkatkan nilai tambah pada sektor industri dan perdagangan.

Setelah mereka meneken berita acara, hasil diskusi dalam Forum Perangkat Daerah Disperindag Jabar edisi 2024, di Kabupaten Bekasi, Kamis malam 22 Februari 2024.

Kepala Disperindag Jabar Noneng Komara Nengsih mengatakan, masing-masing kota/kabupaten memiliki kelebihan dan kekurangan yang berbeda-beda. Namun dia bersyukur, karena mereka menyadari dan telah memetakan masalah untuk diatasi.

Baca Juga : Kabupaten Bekasi Berencana Buat Wisata Industri

"Contoh, Kabupaten Garut dalam interaktif bertema diversifikasi industri, kemudahan berusaha serta pengembangan UMKM. Mereka sudah tahu apa yang harus dilakukan dan apa yang menjadi masalah. Kayak eceng gondok, yang selama ini jadi kendala nyatanya bisa menjadi peluang. Lalu industri kulit, karena disana memang sentra andalannya itu. Nah ini juga bisa dimaksimalkan, digali potensi baru," ujar Noneng usai penandatanganan berita acara.

Demikian pula Kabupaten Sumedang, pada tema interaktif mengenai stabilisasi harga, sarana prasarana dan e-commerce tutur Noneng. Mereka sejatinya telah memiliki aplikasi Sistem Informasi Perdagangan (SINDANG), yang bahkan telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Pengendalian Inflasi Daerah (Si Linda) milik Pemprov Jabar. Namun belum bersinergi dengan Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP).

"Ini juga ditingkatkan, dimana Kemendag menyampaikan bagaimana Peraturan Menteri (Permen) Nomor 31 Tahun 2023 dapat menjadi patokan mereka untuk pengelolaan e-commerce," ucapnya.

Baca Juga : Bey Machmudin Akui, Stok Beras yang Aman Belum Mampu Stabilkan Harga di Pasaran

Tidak hanya itu, dalam green industry, pengayaan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) serta hilirisasi industri juga harus digenjot kata Noneng. Misal di Kabupaten Bekasi, yang memiliki kawasan industri terbesar harus didorong segera bertransisi.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti