Pegadaian, Pemkot Bandung, dan Forsepi Perkuat Sinergi Pengelolaan Bank Sampah 

Pegadaian Jabar bersama Pemkot Bandung dan Forum Sabahat Emas Peduli Sampah Indonesia (Forsepi) menggelar acara Konsolidasi Offline Bank Sampah. Ketiga lembaga itu menandatangani komitmen mengenai penerapan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 14/2021 tentang pengelolaan sampah melalui bank sampah. 

Pegadaian, Pemkot Bandung, dan Forsepi Perkuat Sinergi Pengelolaan Bank Sampah 
Pemimpin Wilayah X Jabar Pegadaian Dede Kurniawan mengatakan, kegiatan itu juga bertujuan untuk memperkuat sistem pengelolaan bank sampah, menyamakan persepsi antarpengurus, dan membangun sinergi antar-unit bank sampah. (istimewa)

INILAHKORAN, Bandung - Pegadaian Jabar bersama Pemkot Bandung dan Forum Sabahat Emas Peduli Sampah Indonesia (Forsepi) menggelar acara Konsolidasi Offline bank sampah. Ketiga lembaga itu menandatangani komitmen mengenai penerapan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 14/2021 tentang pengelolaan sampah melalui bank sampah

Pemimpin Wilayah X Jabar Pegadaian Dede Kurniawan mengatakan, kegiatan itu juga bertujuan untuk memperkuat sistem pengelolaan bank sampah, menyamakan persepsi antarpengurus, dan membangun sinergi antar-unit bank sampah.

bank sampah ini dapat membantu mengurangi sampah-sampah di lingkungan rumah, kantor, dan sekitarnya. Program ini sangat baik karena ingin merubah sampah menjadi emas. Ini pun menunjukkan komitmen Pegadaian dalam mendukung ekonomi sirkular dan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan sampah,” kata Dede, Kamis 17 Juli 2025.

Menurutnya, melalui visi yang terangkum dalam konsolidasi ini, Pegadaian bersama Pemkot Bandung dan Forsepi siap melangkah maju menciptakan ekosistem pengelolaan sampah yang mandiri dan berdaya. 

“Mari bersama wujudkan Bandung yang lebih hijau, di mana setiap sampah memiliki potensi untuk menjadi emas,” tambahnya.

Terkait Konsolidasi Offline bank sampah, kegiatan itu merupakan kegiatan koordinasi dan evaluasi komprehensif yang melibatkan Pemkot Bandung dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Pegadaian, Forsepi, serta pengurus dan anggota dari 51 bank sampah binaan Pegadaian.

Kegiatan berlangsung selama dua hari, pada 15-16 Juli 2025.  Konsolidasi tersebut relatif penting untuk menyelaraskan tujuan pengelolaan sampah, mengevaluasi program yang telah berjalan, mengidentifikasi tantangan yang dihadapi, dan merumuskan strategi bersama untuk masa depan bank sampah.

“Penandatanganan komitmen menegaskan dukungan dan kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan sampah nasional, berupaya memperkuat tata kelola internal bank sampah dan membangun kolaborasi yang lebih erat antar unit khususnya dilingkungan ASN“ ujar Kepala DLH Kota Bandung Darto.

Sedangkan, Ketua Umum Forsepi Mina Dewi menuturkan kegiatan tersebut dilakukan melalui serangkaian diskusi, presentasi capaian, identifikasi kendala, dan perumusan rencana kerja bersama diharapkan kita semua lebih peduli terhadap sampah agar menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

“Penandatanganan komitmen ini menjadi simbol kesepakatan formal antara pihak-pihak terkait,” ujarnya.


Editor : Doni Ramdhani