Pelaku Pembacokan di Kuningan Ditangkap Usai Kabur ke Rumah Warga

Polres Kuningan bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan berat yang terjadi di Jalan Raya Ciawigebang–Cidahu, Blok Kojengkang, Desa Cihideunggirang, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan, Senin 24 November 2025 malam.

Pelaku Pembacokan di Kuningan Ditangkap Usai Kabur ke Rumah Warga
Seorang pemuda berinisial MM (20) ditangkap setelah menyerang SS (22), warga Desa Cipakem, menggunakan senjata tajam jenis celurit. (istimewa)

INILAHKORAN, Bandung – Polres Kuningan bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan berat yang terjadi di Jalan Raya Ciawigebang–Cidahu, Blok Kojengkang, Desa Cihideunggirang, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan, Senin 24 November 2025 malam.

Seorang pemuda berinisial MM (20) ditangkap setelah menyerang SS (22), warga Desa Cipakem, menggunakan senjata tajam jenis celurit.

Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar mengatakan pelaku berhasil ditangkap hanya beberapa jam setelah kejadian. 

“Setelah melukai korban, pelaku melarikan diri. Namun anggota langsung melakukan penyisiran dan berhasil mengamankannya,” ujarnya, Selasa 25 November 2025.

Usai menganiaya korban, MM kabur sebelum akhirnya ditangkap Unit Resmob Polres Kuningan pada pukul 04.00 WIB di sebuah rumah warga di Desa Cikeusik, Kecamatan Cidahu. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan.

Aksi pelaku bermula ketika ia berpura-pura kehabisan bensin dan meminta bantuan korban untuk datang ke lokasi. Begitu SS tiba, pelaku langsung menyerang dan mengenai bagian punggung kiri korban hingga harus menjalani perawatan dan operasi di RS Mitra Husada Ciawigebang.

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat hitam, satu unit handphone, satu bilah celurit, sandal, dan pakaian yang digunakan pelaku. 

"Kami memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur,” tambah Kapolres.


Editor : Doni Ramdhani