Dua Pelajar di Purwakarta Bacok Korban Saat Tawuran

Dua pelakar di Purwakarta bacok korbannya saat melakukan tawuran di kawasan Perhutani Sukamaju Purwakarta

Dua Pelajar di Purwakarta Bacok Korban Saat Tawuran
Wakapolres Purwakarta, Kompol Sosialisman Muhammad Natsir memperlihatkan barang bukti senjata tajam (Sajam) yang dipakai saat tawuran dalam ekspos di Mapolres Purwakarta, Rabu (22/4/2026). Istimewa

INILAHKORAN.ID - Satreskrim Polres Purwakarta, amankan dua orang pelajar yang terlibat aksi pembacokan dalam tawuran di wilayah Perhutani Sukamaju, Desa Campakasari, Kecamatan Campaka, Purwakarta, Rabu malam (16/4/2026).

tawuran tersebut, awalnya dipicu, saling tantang di media sosial demi mencari pengakuan kelompok dan kebutuhan konten digital.

Wakapolres Purwakarta, Kompol Sosialisman Muhammad Natsir, mengungkapkan bahwa kedua pelaku yang diamankan berinisial NF (15) dan ANS (18). 

Dalam tawuran tersebut, diketahui seorang pelajar berinisial RL (15) yang menderita luka bacok serius di bagian kepala, kedua lengan, serta paha kiri akibat sabetan senjata tajam.

“Peristiwa ini bermula dari tindakan provokasi di media sosial Instagram. Kedua kelompok yang merupakan gabungan pelajar dari berbagai sekolah ini bersepakat menentukan waktu dan lokasi untuk bentrok sebagai bentuk pembuktian jati diri,” jelas Natsir, saat dihubungi , Rabu (22/4/2026).

Masing-masing kelompok yang berjumlah delapan orang saling serang menggunakan senjata tajam jenis parang, samurai, hingga celurit. tawuran tersebut pun sengaja direkam untuk dijadikan konten di akun media sosial komunitas mereka yang isinya didominasi oleh video kekerasan serupa.

“Motifnya adalah mendapatkan pengakuan di dalam komunitas mereka. Saat ada satu korban jatuh dan terluka, kedua kelompok baru berhenti dan membubarkan diri,” kata dia.

Atas perbuatannya, kedua pelaku kini terancam hukuman penjara maksimal lima tahun sesuai dengan Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Polisi juga menyita sejumlah senjata tajam yang digunakan saat kejadian sebagai barang bukti.

Polres Purwakarta mengimbau kepada para orang tua dan pihak sekolah untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas remaja, terutama dalam memantau penggunaan media sosial. Polisi menegaskan tidak akan menoleransi aksi premanisme jalanan bermodus tawuran yang membahayakan nyawa dan merusak masa depan generasi muda di Purwakarta.

Caption: Polisi menunjukkan samurai dan celurit yang digunakan para pelajar di Purwakarta, saat aksi tawuran beberapa waktu lalu.


Editor : Ahmad Sayuti