Kemenkes Beri Konseling Korban Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau

fenomena ini perlu dipandang sebagai persoalan kesehatan masyarakat yang berkaitan erat dengan kondisi kesehatan mental

Kemenkes Beri Konseling Korban Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau
Kemenkes Beri Konseling Korban Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau

INILAHKORAN.ID - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia merespons kasus pembacokan terhadap mahasiswi di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru dengan menyiapkan layanan konseling jangka pendek bagi korban dan saksi. Jika diperlukan, korban juga akan dirujuk untuk mendapatkan penanganan lanjutan oleh psikiater.

Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kemenkes, Imran Pambudi, menyatakan bahwa peristiwa tersebut menjadi pengingat penting tentang meningkatnya perilaku berisiko di kalangan anak muda.

Menurutnya, fenomena ini perlu dipandang sebagai persoalan kesehatan masyarakat yang berkaitan erat dengan kondisi kesehatan mental, lingkungan sosial, serta akses terhadap layanan kesehatan jiwa.

“Kasus ini tidak bisa dilepaskan dari aspek kesehatan mental dan faktor sosial yang memengaruhi individu,” ujarnya di Jakarta, Sabtu.

Di sejumlah pemberitaan, terduga pelaku disebut-sebut mengalami erotomania, yakni delusi yang membuat seseorang meyakini bahwa orang lain—sering kali figur publik atau individu dengan status tertentu—memiliki perasaan cinta kepadanya, meskipun tidak ada bukti yang mendukung keyakinan tersebut.

Imran menjelaskan bahwa erotomania termasuk dalam kategori gangguan delusi atau gangguan psikotik. Kondisi itu dapat berdiri sendiri atau muncul bersamaan dengan gangguan lain seperti skizofrenia maupun gangguan suasana hati dengan gejala psikotik.

Kemenkes melihat adanya interaksi kompleks antara faktor kerentanan individu—seperti riwayat keluarga, gangguan psikotik atau mood, hingga penyalahgunaan zat—dengan faktor pemicu, misalnya tekanan akademik, putus hubungan, dan isolasi sosial. Terbatasnya akses layanan kesehatan mental juga dinilai turut memperparah situasi.

Selain itu, dinamika pemberitaan media dan konflik interpersonal disebut dapat menjadi pemicu tindakan berbahaya pada individu dengan kondisi psikis rentan. Karena itu, pemantauan kasus serupa menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat respons layanan kesehatan.

Sebagai langkah konkret, Kemenkes bekerja sama dengan dinas kesehatan daerah untuk mengerahkan tim respons krisis. Pendamping kampus juga akan mendapatkan pelatihan terkait manajemen trauma, dokumentasi kasus, serta mekanisme rujukan. Koordinasi dilakukan bersama pihak kampus dan aparat penegak hukum guna memastikan keamanan korban tanpa mengabaikan kerahasiaan dan hak pasien.

Kemenkes juga mengingatkan sejumlah indikator risiko gangguan psikis yang perlu diwaspadai, seperti perubahan perilaku yang drastis, munculnya keyakinan tidak realistis atau delusi, serta kecenderungan menarik diri secara ekstrem.


Editor : Firda Rachmawati