Gubernur Kaltim Kembalikan Mobil Dinas Rp8,49 Miliar, Utamakan Kepercayaan Publik
Kebijakan tersebut diambil menyusul polemik yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud, resmi memutuskan mengembalikan mobil dinas baru senilai Rp8,49 miliar yang sebelumnya dianggarkan melalui APBD Perubahan 2025.
Kebijakan tersebut diambil menyusul polemik yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, menyatakan keputusan itu mencerminkan kepekaan gubernur terhadap dinamika sosial di Benua Etam.
Menurut Faisal, sebelum mengambil langkah tersebut, gubernur telah berkonsultasi dengan sejumlah lembaga pengawas negara seperti Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Badan Pemeriksa Keuangan. Selain itu, masukan dari tokoh masyarakat dan tokoh agama juga menjadi pertimbangan penting.
“Bapak Gubernur memilih mengedepankan harmoni sosial dan menjaga kepercayaan publik dibandingkan menggunakan fasilitas jabatan,” ujar Faisal di Samarinda, Minggu 1 Maret 2026.
Proses administrasi pembatalan pengadaan telah berjalan sejak Jumat lalu. Pihak penyedia, CV Afisera Samarinda, disebut kooperatif dalam menyikapi keputusan tersebut. Sesuai mekanisme hukum, dana sebesar Rp8.499.936.000 wajib dikembalikan ke kas daerah paling lambat 14 hari setelah unit diterima kembali.
Sebagai konsekuensi, Rudy Mas’ud akan kembali memakai kendaraan pribadi untuk menunjang aktivitas kedinasan. Langkah ini disebut sebagai komitmen Pemprov Kaltim dalam menerapkan prinsip good governance serta menjaga integritas pemerintahan daerah.
Editor : Firda Rachmawati


