Aset Terkatung-katung, Dua Mobil Dinas Pemda KBB Masih Dikuasai Mantan Pejabat
Aset di Pemkab Bandung Barat masih berserakan, buktinya 2 mobil dinas hingga kini masih dikuasai mantan pejabat
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Persoalan tata kelola aset daerah kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat.
Pasalnya, dua unit kendaraan dinas hingga kini masih berada dalam penguasaan mantan pejabat yang belum bersedia mengembalikannya ke pemerintah daerah, meski masa tugas telah lama berakhir.
Kondisi ini memaksa pemerintah mengambil langkah tegas namun konsekuensial dengan menahan pembayaran pajak kendaraan, mengingat peraturan administrasi mewajibkan kehadiran fisik kendaraan untuk proses perpanjangan lima tahunan maupun pergantian pelat nomor.
Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Bandung Barat, Kemal Adiyaksa menuturkan, kronologi upaya penarikan yang telah dilakukan sejak tahun 2023 melalui jalur administrasi.
"Surat resmi telah disampaikan dan kunjungan langsung kepada yang bersangkutan pun telah dilakukan, namun kendaraan belum juga dikembalikan ke aset daerah," kata Kemal, Sabtu (25/7/2026).
Kendati pemerintah memiliki kewenangan untuk melakukan penarikan paksa, Kemal mengakui, pendekatan persuasif tetap diutamakan demi menjaga tatanan sosial dan kelembagaan.
"Kendaraan itu secara hukum milik daerah, namun fisiknya tidak berada dalam penguasaan kami. Pembayaran pajak, apalagi yang lima tahunan, tidak bisa dilakukan tanpa kehadiran unit. Padahal upaya penarikan sudah ditempuh sejak 2023," jelasnya.
"Sebenarnya kami bisa saja menarik secara paksa, tapi kami memilih jalan musyawarah dan kebijaksanaan," imbuhnya.
Tak cuma itu, lanjut Kemal, persoalan aset ternyata tak hanya terjadi pada kendaraan roda empat. Masalah serupa juga ditemukan pada transisi pelimpahan aset dari Kabupaten Bandung ke Kabupaten Bandung Barat.
"Ada juga empat unit sepeda motor tercatat rapi dalam dokumen administrasi pelimpahan dan terdaftar di lingkungan Sekretariat Daerah, namun keberadaan fisiknya sama sekali tidak ditemukan," ungkapnya.
Kemal tak memungkiri, ketiadaan jejak fisik ini menyulitkan tim penelusuran aset untuk melacak keberadaannya ke titik mana kendaraan tersebut berpindah atau hilang.
Di sisi lain, untuk menjamin kelancaran operasional pimpinan dan menghindari keruwetan aset, manajemen kendaraan bagi Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, serta tiga asisten daerah kini beralih ke sistem sewa.
"Skema ini dinilai lebih efisien karena mencakup pemeliharaan penuh, dan bahkan menjamin penggantian unit baru jika kendaraan mengalami kerusakan berat," imbuhnya.
"Kebijakan ini menjadi kontras dengan masalah aset lama yang masih menggantung, sehingga kita perlu melakukan perbaikan sistem pencatatan dan pengawasan aset daerah secara menyeluruh," pungkasnya.
Editor : Ahmad Sayuti

