Pembangunan TPPAS Legoknangka, Pemprov Jabar Desak Kementerian ESDM Segera Terbitkan Surat Penugasan ke PLN
Pemerintah Provinsi Jawa Barat Mendesak Kementerian ESDM, untuk segera menerbitkan surat penugasan ke PLN terkait pembelian listrik, agar pembangunan TPPAS Legoknangka, Kabupaten Bandung dapat terakselerasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Barat Mendesak Kementerian ESDM, untuk segera menerbitkan surat penugasan ke PLN terkait pembelian listrik, agar pembangunan TPPAS Legoknangka, Kabupaten Bandung dapat terakselerasi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Herman Suryatman menuturkan, kajian dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait TPPAS Legoknangka telah rampung dan sudah dikembalikan oleh Kementerian ESDM.
Namun hingga kini, Kementerian ESDM tak kunjung memberikan rekomendasi Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) kepada PLN, dengan Sumitomo selaku pengelola TPPAS Legoknangka.
"Kami masih nunggu dari Kementerian ESDM. Kita sudah koordinasi dengan PLN dan sekarang bola ada di Kementerian ESDM ya, agar secepatnya mengeluarkan penugasan ke PLN," kata Sekda Herman saat dihubungi Senin 12 Januari 2026.
Tidak adanya surat penugasan dari Kementerian ESDM kepada PLN kata dia, membuat proses pembangunan TPPAS Legoknangka mandek. Padahal bila rekomendasi turun, bisa dilakukan financial clause dan langsung pembangunan fisik.
"Sebetulnya kan lebih cepat lebih baik, kami berharap tahun kemarin sudah tuntas semuanya. Tapi kan ya bolanya ada di Kementerian ESDM, karena penugasan PLN itu harus dari Kementerian ESDM. Kita tunggu aja di Kementerian ESDM. Kami sudah sampaikan beberapa kali komplain ya, karena terlalu lama. Kita tunggu saja," ucapnya.
Terpenting saat ini lanjut Herman, semuanya telah siap untuk pembangunan TPPAS Legoknangka dan tinggal menunggu percepatan rekomendasi dari Kementerian ESDM.
"Bahkan Pak Gubernur juga sudah sounding ke Kementerian ESDM. Ini harus di cek lagi posisi terakhirnya, yang jelas dari BPKP sudah turun kajiannya, sekarang tinggal Kementerian ESDM mengambil sikap untuk memberikan penugasan secepatnya ke PLN. Biar di lapangan bisa langsung operasional, mulai pembangunan infrastrukturnya," katanya.
Terlebih secara hitung-hitungan kata dia, dari perluasan zona 5 TPAS Sarimukti diperkirakan hanya mampu menampung sampai 2028. Sebab itu diharapkan, secepatnya administrasi TPPAS Legoknangka bisa selesai, sehingga nanti ketika TPPAS Sarimukti habis, Legoknangka bisa langsung digunakan
"Kapasitasnya (Sarimukti) sampai 2028. Harapannya Legoknangka operasional. Sehingga nanti akan geser dari Sarimukti ke Legoknangka," tuturnya.***
Editor : JakaPermana

