Pembangunan TPST di Kampung Cikupa Ditunda, Kades Cilame: Itu Keputusan Bijak
Rencana pembangunan TPST di Kampung Cikupa ditunda. Pemerintahan Desa Cilame sebagai aparat wilayah menilau kebijakan tersebut tepat.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Rencana pembangunan TPST di Kampung Cikupa ditunda. Pemerintahan Desa Cilame sebagai aparat wilayah menilau kebijakan tersebut tepat.
Kepala Desa Cilame Aas Mochamad Ashor mengatakan, keputusan pembangunan TPST di Kampung Cikupa ditunda dinilai tepat karena warga setempat ingga kini masih menolak rencana yang digagas pemerintah pusat tersebut.
Aas menyebutkan, keputusan pembangunan TPST di Kampung Cikupa ditunda itu pun terbilang bijak lantaran lokasinya relatif dekat dengan permukiman warga dan kantor Pemda KBB yang dikhawatirkan berdampak negatif terhadap lingkungan sekitar.
"Penundaan itu adalah yang keputusan bijak, karena warga masih menolak, kalaupun dipaksakan dikhawatirkan malah tidak bagus," katanya.
Ia menuturkan, penyebab penolakan warga karena pola komunikasi dan sosialisasi dari dinas terkait kepada masyarakat selama ini kurang bagus.
"Apalagi sebelumnya tidak ada informasi terlebih dahulu sehingga masyarakat merasa seperti dilangkahi karena tidak dimintai persetujuan terlebih dahulu," tuturnya.
Kendati demikian, ia pun tidak memungkiri dengan keputusan pembangunan TPST Cikupa ditunda itu bisa menjadi kerugian bagi Desa Cilame. Sebab, hingga sekarang belum memiliki tempat pengolahan sampah.
Ia menyebut, selama ini sampah dari tiap warga dikumpulkan di tempat penampungan sementara, sebelum dibuang ke TPA Sarimukti.
"Sebenarnya Cilame butuh TPST asal kuncinya ramah lingkungan. Tinggal bagaimana sosialisasi institusi terkait untuk menyakinkan warga, karena penilaian warga terhadap sampah itu kan bau dan kotor," ujarnya.
Ia mengungkapkan, sebaiknya selain sosialisasi warga juga perlu diajak melihat TPST yang sudah beroperasi.
"Jadi tidak hanya sekadar mendengar penjelasan," ungkapnya.
Dengan begitu, sambung dia, bisa meyakinkan dan memberikan gambaran jelas dengan TPST yang sudah berjalan, termasuk dampaknya seperti apa.
"Banyaknya penolakan dari masyarakat membuat rencana pembangunan TPST di Kampung Cikupa RT 1/15, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, KBB, akhirnya ditunda," bebernya.
"Keputusan itu terpaksa diambil karena hingga saat ini masyarakat Desa Cilame masih menolak kehadiran TPST di wilayah mereka," tambahnya.
Sementara itu, staf pelaksana Bagian Kebersihan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KBB, Herlangga mengatakan, penundaan pembangunan TPST ini sampai batas waktu yang belum ditentukan karena hanya menunggu perkembangan lebih lanjut. Padahal semestinya proyek tersebut harus sudah dikerjakan Oktober 2022.
"Sementara kelanjutan dari proyek yang didanai oleh Bank Dunia ini menunggu kebijakan pejabat terkait," terangnya.
"Terpaksa harus ditunda pembangunannya (TPST), karena warga masih menolak," tandasnya.*** (agus satia negara)
Editor : Doni Ramdhani


