Pemerintah Siapkan Anggaran Rp451 Triliun Termasuk untuk Bansos, Begini Cara Cek Nama Penerima

Salah satu program perlindungan sosial yang digulirkan pemerintah melalui Kemensos adalah bansos BPNT/Kartu Sembako.

Pemerintah Siapkan Anggaran Rp451 Triliun Termasuk untuk Bansos, Begini Cara Cek Nama Penerima
Ilustrasi Bansos BPNT/Kartu Sembako

INILAHKORAN, Bandung - Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp451 triliun untuk Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022 yang akan digunakan untuk kesehatan, perlindungan sosial, dan fasilitas fiskal untuk beberapa sektor.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto dalam keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Minggu 16 Januari 2022 melalui konferensi video.

“Bapak Presiden tadi telah menyetujui beberapa program yang terkait dengan PEN. Terkait PEN ini disiapkan anggaran di tahun 2022 sebesar Rp451 triliun dan itu terbagi menjadi tiga, yaitu untuk kesehatan, perlindungan sosial, dan terkait dengan fasilitas fiskal untuk beberapa sektor ataupun UMKM maupun korporasi,” kata Airlangga.

Salah satu program perlindungan sosial yang digulirkan pemerintah melalui Kemensos adalah bansos BPNT/Kartu Sembako.

Berikut adalah cara cek nama daftar penerima bansos BPNT/Kartu Sembako yang dicairkan setiap bulan oleh Kemensos.

Untuk memastikan nama Anda terdaftar sebagai penerima BPNT/Kartu Sembako, Anda dapat mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Bansos BPNT Rp200 Ribu Cair Desember 2021, Cek Daftar Nama Penerima di Link cekbansos.kemensos.go.id

Cara Cek Bansos BPNT dari Kemensos RI:

Pertama, buka link cekbansos.kemensos.go.id
Kedua, pilih provinsi
Ketiga, pilih kabupaten atau kota tempat Anda tinggal
Keempat, pilih Desa
Kelima, masukan nama sesuai KTP
Keenam, masukan kode captcha
Ketujuh, klik kolom 'cari data'

Baca Juga: Nonton Layangan Putus, Prilly Latuconsina Emosi Sampai Mau Banting Piring

Setelah itu, maka halaman portal akan menampilkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos atau tida.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial atau Kemensos akan memperpanjang bantuan sosial atau bansos hingga tahun 2022.

DPR telah menyetujui anggaran Rp78,25 triliun untuk Tahun Anngaran (TA) 2022 yang diajukan Kemensos. Dan Kemensos akan mengalokasikan Rp74,08 triliun (94,67%) untuk belanja bansos.

“Bantuan sosial untuk masyarakat miskin dan rentan, terus berlanjut. Tahun depan, Kemensos menganggarkan Rp74,08 triliun atau 94,67% untuk bantuan sosial. Jadi tidak benar kalau Kemensos menghentikan program bansos,” kata Mensos Risma di Jakarta 22 September 2021.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Bandung Senin 27 Desember 2021: Hanya Ada di Dua Lokasi Ini

Risma mengatakan ada tiga jenis bansos yang rencananya akan dicairkan kembali sepanjang tahun 2022. Salah satunya adalah bansos BPNT/Kartu Sembako.

Penyaluran BPNT dilakukan setiap bulan selama periode Januari – Desember 2021 melalui Bank HIMBARA (BNI, BRI, Mandiri dan BTN) dan agen yang ditunjuk. Indeks bantuan ditetapkan sebesar Rp200.000/bulan/KPM.

Adapun golongan yang berhak menerima Bansos BPNT/Kartu Sembako adalah sebagai berikut:

1. Warga miskin/rentan miskin.
2. Bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
3. Tergolong warga terdampak Covid-19
4. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
5. Daftar Penerima Manfaat (DPM) bansos sembako.***


Editor : inilahkoran