Pemilik Lahan di Sukahaji Bandung Bantah Gunakan Ormas dalam Proses Pagar Lahan

Rizal Nusi, kuasa hukum pasangan Jen Suherman dan Julianan Kusnandar, mengklaim bahwa kliennya memiliki lahan di Sukahaji dengan sertifikat Hak Milik (SHM) dan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Pemilik Lahan di Sukahaji Bandung Bantah Gunakan Ormas dalam Proses Pagar Lahan
Rizal Nusi, kuasa hukum pasangan Jen Suherman dan Julianan Kusnandar, mengklaim bahwa kliennya memiliki lahan di Sukahaji dengan sertifikat Hak Milik (SHM) dan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

INILAHKORAN, Bandung - Rizal Nusi, kuasa hukum pasangan Jen Suherman dan Julianan Kusnandar, mengklaim bahwa kliennya memiliki lahan di Sukahaji dengan sertifikat Hak Milik (SHM) dan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Rizal mengatakan bahwa kliennya telah melakukan pemagaran di lahan tersebut beberapa kali, namun pemasangan pagar tersebut kerap dirusak oleh orang yang tidak diketahui identitasnya.

"Itu memang sebelumnya kita sudah melakukan pemagaran di RW 02 yang di belakang, di RW 03 kita juga sudah melakukan pemagaran hanya berulang kali ada yang merusak dari yang belum menerima," ungkap Rizal.

Rizal menegaskan bahwa kliennya memiliki hak atas lahan tersebut dan telah membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) selama puluhan tahun.

"Kita ada SHM, diperkuat sama SKPT dari BPN, PBB juga kita yang bayar selama puluhan tahun," katanya.

Terkait lahan di Sukahaji, Rizal mengatakan bahwa lahan tersebut tidak dalam sengketa apapun dan warga sudah mengosongkan lahan tersebut.

"Sampai saat ini pun tidak ada terkait gugatan tanah. Warga yang sudah menerima mengosongkan itu sudah ada di 1.800 lebih. Jadi hanya segelintir yang menolak," ucapnya.

Namun, kejadian bentrokan terjadi pada Senin kemarin ketika kliennya melakukan pemasangan pagar di lahan tersebut.

"Pemagaran itu hari Senin, cuman enggak kondusif. Kita malah diserang, sama yang enggak tahu siapa," katanya.

Rizal juga membantah bahwa kliennya menggunakan ormas untuk melakukan pemasangan pagar. "Bukan, enggak ada ormas. Dari pemilik lahan," terangnya. ***


Editor : JakaPermana