Pemkab Bandung Ajukan Penambahan Alokasi Pupuk Bersubsidi ke Pemprov Jabar
Dinas Pertanian Kabupaten Bandung mengakui terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi di masyarakat. Itu lantaran berkurangnya "jatah" atau kuota pupuk hingga lebih dari 60 persen dari tahun lalu.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH,Bandung- Dinas Pertanian Kabupaten Bandung mengakui terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi di masyarakat. Itu lantaran berkurangnya "jatah" atau kuota pupuk hingga lebih dari 60 persen dari tahun lalu.
Saat ini Dinas Pertanian tengah mengajukan penambahan pupuk bersubsidi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
Pj Sekda Kabupaten Bandung yang juga Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bandung, Tisna Umaran melalui Kabid Sarana dan Prasarana, Yayan Agustian mengatakan, memang sejak dua bulan terakhir masyarakat mengeluhkan kelangkaan pupuk. Hal ini terjadi karena ada kebijakan pemerintah yang mengurangi kuota pupuk hingga 60 persen lebih. Namun belum lama ini ada kabar gembira bagi para petani, seiring dengan terbitnya Permentan 27 tahun 2020 soal penambahan alokasi pupuk bersubsidi.
Yayan menjelaskan, jatah pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Bandung, pada tahun ini berkurang lebih dari 60 persen. Seperti pupuk urea, dari tahun sebelumnya mendapatkan jatah sebesar 22.509 ton, sekarang hanya 16.635 ton. Kemudian untuk pupuk SP-36, tahun lalu sebanyak 5.544 ton, sekarang hanya 2.558 ton. Sedangkan untuk pupuk ZA tahun lalu sebanyak 5.601 ton, kini hanya 4.884 ton saja. Pupuk NPK Kujang, dari sebelumnya 13.338 ton, tahun ini menjadi 12.766 ton.
"Kabar gembiranya ada Permentan soal penambahan alokasi pupuk. Tapi itu hanya untuk tingkat Provinsi. Permentan itu terbit 30 September, kami segera kirim surat pengajuan penambahan ke Provinsi. Semoga saja Pemprov Jabar bisa cepat merespon pengajuan kami," kata Yayan, di Soreang, Jumat (2/10/2020).
Biasanya, kata Yayan, setelah ada pengajuan dari pemerintah daerah. Dinas Pertanian Pemprov Jabar akan mengundang rapat. Dengan mengundang semua dinas yang mengajukan penambahan kuota. Biasanya, undangan rapat diterima sekitar satu pekan setelah dilayangkannya surat pengajuan.
"Mudah-mudahan kita mendapatkan penambahan alokasi. Karena saya yakin semua daerah juga sama sedang kesulitan. Semoga saja ajuan kita disetujui, karena memang para petani sudah menjerit kesulitan pupuk. Kalau pupuk non subsidi sih masih banyak, tapi kan petani tidak mau pakai yang non subsidi karena dua kali lipat lebih tinggi harganya," ujarnya.
Yayan melanjutkan, selain pengurangan kuota pupuk bersbsidi oleh pemerintah. Kelangkaan pupuk juga disebabkan oleh belum tuntasnya pemberian kartu Tani untuk para petani. Padahal, kartu tani itu berfungsi untuk pengendalian dan juga menghitung kebutuhan pupuk. Bahkan, pemegang kartu tani ini juga bisa mendapatkan berbagai bantuan dari pemerintah.
"Sayangnya program Kartu Tani ini belum berjalan. Selain itu memang belum semua petani kita mempunyai Kartu Tani itu. Yang sudah pegang itu baru sekitar 28.988 orang dari jumlah petani di Kabupaten Bandung sekitar 64.658 orang petani yang tergabung dalam sekitar 2.584 kelompok tani," kata
Diberitakan sebelumnya, Para petani di Kabupaten Bandung mengalami kesulitan pupuk urea bersubsidi. Padahal, saat ini tanaman padi yang sudah berusia sekitar 40 hari tengah membutuhkan pemupukan yang cukup.
Ketua Kelompok Tani Nelayan Andalan Indonesia (KTNA) Kabupaten Bandung, Nono Sambas mengatakan, pupuk urea bersubsidi sulit didapatkan. Pupuk urea bersubsidi di kios- kios resmi sulit didapat. Hal ini membuat mereka kelimpungan, karena tanaman padi yang belum lama ini ditaman harus segera dipupuk.
"Kalau soal harga masih normal karena kan ada Harga Eceran Tertinggi (HET) kalau lebih dari itu bisa ditangkap penjualnya. Cuma malasahnya sekarang itu pupuknya enggak ada, kekurangan ini sudah kami rasakan sekali dua bulan terakhir ini," kata Nono, Rabu (30/9/2020).(rd dani r nugraha).
Editor : Bsafaat


